Data BKKBN jadi rujukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim

id BKKBN,Hasto wardoyo, kemiskinan

Data BKKBN jadi rujukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim

Kepala BKKBN Dr (Hc) dr Hasto Wardoyo SPOG didampingi Direktur Utama PTPN V Jatmiko Santosa dan Ketua IKBI PTPN V Lina Jatmiko, saat memeriksa alat timbangan bayi yang dinilai cocok untuk menurunkan prevalensi stunting di Riau. (Foto: ANTARA/Frislidia)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN)Hasto Wardoyo mengatakan pendataan rumah tangga miskin yang diolah dan dihimpun BKKBN menjadi rujukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, sesuai Instruksi Presiden (INPRES) diterbitkan pada 8 Juni, nomor 4 tahun 2022.

"Dimaksud kemiskinan ekstrem, atau kemiskinan absolut, adalah sejenis kemiskinan didefinisikan sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi," kata Hasto Wardoyo dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan, kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada pendapatan, tetapi juga kepada ketersediaan jasa. Jadi kalau pendataan kondisi tentang masyarakat yang dibuat BKKBN jika belum disahkan BKKBN maka upaya perbaikan misalnya untuk pembuatan jamban keluarga miskin, perumahan sarana air bersih tidak akan dibantu oleh Kementerian PU.

Ketentuan tersebut, katanya menyebutkan, diberlakukan sesuai kesepakatan dengan Menteri PU, bahwa PU punya programnya dan BKKBN yang punya datanya itu, kebijakan ini sekaligus dibawah arahan Wakil Presiden RI.

"Artinya memang bahwa soal data tentang keluarga menjadi tanggungjawab sepenuhnya oleh BKKBN. Karena itu, BKKBN berterima kasih kepada Menteri PU sudah dilaksanakannya pembangunan jamban dan pembangunan Rumah Layak Huni bagi keluarga tidak mampu di Provinsi Riau. Untuk selanjutnya Pemerintah Riau juga harus bersiap menghadapi bonus demografi agar kemiskinan ekstrem tidak meluas," katanya.

Hasto menjelaskan bonus demografi merupakan kondisi saat penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan penduduk usia non produktif. Kondisi ini memiliki beberapa dampak dan hambatan artinya telah terjadi ledakan penduduk yang dicirikan dengan jumlah penduduk usia produktif yang lebih banyak dibandingkan penduduk usia non produktif.

Parameter yang digunakan untuk menilai bonus demografi yaitu rasio ketergantungan adalah rasio yang menggambarkan perbandingan antara jumlah penduduk usia non produktif (kurang dari 15 tahun dan di atas 64 tahun) dengan penduduk usia produktif (15 – 64 tahun).

"Artinya setelah program KB sukses, yang terjadi jumlah orang yang muda masih kuat bekerja (produktif) banyak, balita sedikit, dan orang tua semakin banyak sehingga muncul kesempatan Bonus Demografi. Kalau keluarga mau kaya hari ini, maka tahun ini menjadi kesempatan yang cukup baik menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas untuk meraih bonus demografi itu agar jangan sampai banyaknya orang tua nenek dan kakek seperti terjadi di Jepang jika harapan hidupnya panjang," katanya.

Untuk menyiapkan SDM berkualitas pada 2035, katanya, maka diperlukan upaya terus menerus untuk tidak ada stunting seperti yang dilakukan PTPN V bahwa angka stunting mereka nol. Dan SDM berkualitas penting bagi Indonesia, sebab sesuai pesan Pak Presiden, bahwa jika sawit pergi, batu bara pergi, kayu pergi, gantinya adalah SDM. Akan tetapi kita akan tetap kaya jika SDM hebat.

Pada tahun 2035 ternyata penduduk tua melimpah di Riau, dan ini sekaligus menjadi peringatan kalau mau sejahtera syaratnya Tim Pendamping Keluarga harus terus nyinyir mengedukasi remaja untuk tidak kawin di usia muda. Jangan putus sekolah dan jangan hamil sebelum siap mental fisik dan kesehatan serta tidak terlibat napza, dan pergaulan bebas.

"Generasi berkualitas adalah generasi yang berencana, artinya generasi yang merencanakan sejak dini kehidupannya di masa datang dengan menyiapkan kemampuan fisik, kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainnya," demikian Hasto.