Pekanbaru (ANTARA) - Perwakilan BKKBN Riau bekerja sama dengan Koalisi Kependudukan Indonesia Riau meluncurkan Laporan Kependudukan Provinsi Riau 2024 yang bermanfaat untuk keperluan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Peluncuran Laporan Kependudukan Indonesia dan Laporan Kependudukan Provinsi dilaksanakan secara serentak di 34 perwakilan BKKBN provinsi di Indonesia secara hybrid, yang dipimpin Pelaksana Tugas Kepala BKKBN RI Dr Sundoyo.
"Data kependudukan menjadi sangat penting untuk menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan kebijakan dalam pembangunan kependudukan," kata Dr Sundoyo, dalam rilisnya diterima Antara Riau, Rabu.
Laporan Kependudukan (LKP) berisi informasi mengenai capaian dan analisis gap antara capaian dan target pembangunan kependudukan di suatu provinsi. LKP disusun oleh Perwakilan BKKBN Provinsi untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009.
Sedangkan data kependudukan yang dihimpun dari pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil meliputi, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, golongan darah, agama/kepercayaan, status perkawinan,
status hubungan keluarga.
"Laporan kependudukan ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif terkait situasi kependudukan di Indonesia dan provinsi serta dapat memberikan gambaran mengenai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan kependudukan di Indonesia, sehingga laporan ini dapat menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan kependudukan," katanya.
Hadir secara langsung menyaksikan peluncuran laporan kependudukan di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Riau antara lain KKI Riau, IPADI Riau, Fapsedu Riau, Perkadis Riau, DP3AP2KB Riau, Bappedalitbang Riau, BPS Riau dan IPKB Riau.