Rengat (ANTARA) - Tim Polres Indragiri Hulu berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga Morong, Sungai Lala, setelah beberapa hari melarikan diri ke Binjai Selatan, Sumatra Utara.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponsosaat konferensi pers, Selasa sore,mengatakan pelaku inisial AS telah menusuk korban AJ dengan pisau tajam hingga tewas.
"Berawal dari korban mengancam dan mengambil parang menusuk pelaku," katanya.
Namun, tersangka AS dapat menangkap pisau itu dan terjadi perlawanan yang mengakibatkan AJ luka berat dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
Setelah peristiwa itu, tersangka melarikan diri ke rumah saudaranya di Binjai, Sumatra Utara untuk bersembunyi.
Namun, kerja keras tim Polres Inhu dengan Polsek Binjai akhirnya dapat menangkap pelaku dan dibawa ke Mapolres Inhu. Atas peristiwa itu, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah diamankan beserta barang bukti," ujarnya.
Kronologis peristiwanya, pada Senin (18/7) sekira pukul 17.30 WIB pelaku sedang duduk di teras pondok, kemudian korban inisial AJ datang menggunakan sepeda motor.
Korban langsung naik ke teras pondok, duduk di sebelah pelaku dan langsung mengatakan "Kau jangan sok hebat kali di kampung orang,". Setelah itu pelaku langsung menjawab, Siapa yang sok jago Bang? Saya cuma pekerja,".
Dengan emosi AJ, langsung mengambil pisau yang tergeletak di teras dan melakukan penusukan ke tubuh AS namun senjata itu bisa ditangkap dan akhirnya terjadi duel.
Dalam perkelahian itu, AS akhirnya justru berbalik menusuk AJ dengan beberapa tusukan mengakibatkan AJ meninggal di tempat. Dan, AS berusaha menenggelamkan mayat AJ di kolam, tujuan menghilangkan jejak dengan menggunakan kayu beroti panjang.
Setelah itu pelaku melarikan diri. Akan tetapi, peristiwa pembunuhan itu tercium setelah keluarga korban mencari keberadaannya hingga akhirnya tertangkap.
Polres Inhu tangkap pembunuh warga Morong di Sumut
"Pelaku pembunuhan berhasil diamankan beserta barang bukti"