Masyarakat pertanyakan pembangunan drainase di Pematang Reba

id Rengat,Indragiri Hulu

Masyarakat pertanyakan pembangunan drainase di Pematang Reba

Pembangunan Drainase Jalan Lintas Pematang Reba - Rengat. (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Sejumlah masyarakat mempertanyakan pembangunan drainase sepanjang bahu jalan dari Simpang Tugu Patin Pematang Reba - Kota Rengat 2022 karena prosesnya mendadak ada dengan material memenuhi bahu jalan.

"Jika pembangunan itu diberi merk papan nama justru mudah untuk mengetahuinya. Walaupun, tujuannya positif dapat mempercantik kota dan mengatasi kemacetan lalu lintas," kata Irwan.

Bahkan, selama ini sering terjadi banjir dan air meluap hingga bahu dan badan jalan hingga mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan.

"Namun, pembangunan parit itu sebaiknya bukan saja di jalur lintas Pematang Reba - Rengat, tetapi juga areal rawan banjir lainnya," pintanya.

Menurutnya, hasilnyaakan berdampak positif bagi masyarakat karena selama ini kondisi air selalu meluap ke badan jalan jika hujan dengan durasi minimal 3 jam. Kondisi ini disebabkan parit tidak mampu menampung debit air yang tinggi, selain drainase terganggu karena banyak sampah.

Persoalannya, pembangunan drainase baru berkisar 1 KM itu untuk membantu peningkatan jalan provinsi/nasional atau mengurangi dampak banjir.

Salah satu Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Indonesia Garuda Sakti Penelitian Aset Negara, Rolijan (53) menyebut masyarakat penasaran anggaran dan pelaksana kegiatan.

Sejumlah pertanyaan itu, justru belum mendapat jawaban, karena pembangunannya tidak ada papan nama sepanjang kegiatan dari Simpang Tugu Patin hingga Depan Simpang Empat Seminai arah ke Kota Rengat.

"Agar tidak diduga kegiatan abu abu, perlu ada papan nama. Selain itu, justru material tanahnya terlihat mengganggu bahu jalan," katanya.

Berkaitan dengan pembangunan drainase 2022 itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Inhu Suhari menyebutkan itu adalah kegiatan dengan dana APBN.

Sedangkan, pelaksanaan pembangunan drainase tersebut belum dapat diminta keterangan.