PSPS ingin sewa Stadion Utama 15 tahun, begini tanggapan DPRD Riau

id Stadion Utama, disewakan, PSPS, Kajian bisnis, Karmila sari

PSPS ingin sewa Stadion Utama 15 tahun, begini tanggapan DPRD Riau

Stadion Utama Riau (ANTARA/Riski Maruto)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi V DPRD Riau meminta klub sepakbola PSPSRiau membuat kajian bisnis jika ingin menyewa Stadion Utama Riau selama 15 tahun.

"Mereka kan ingin sewa selama 15 tahun, kita mau melihat kemampuan dari pihak ketiga yang akan menyewa. Kami minta harus ada kajian bisnisnya yang memuat kajian investasi dan retribusinya," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari di Pekanbaru, Rabu.

Karmila mengatakan pihaknya memberikan waktu seminggu kepada pihak PSPS untuk menyerahkan kajian bisnis itu. Setelah mempelajari kajian bisnis itu, baru bisa diputuskan apakah diserahkan ke PSPS atau pihak lain.

"Mereka meminta waktu seminggu untuk membuat kajian bisnis ini. Setelah itu akan kita panggil lagi hearing, baru bisa diputuskan," kata Politisi Golkar Riau itu.

Dari aspek hukum, kata Karmila, salah satu penentu yakni perda retribusi. "Kalau kajian ini oke ya akan pakai itu, kalau tidak ya Perda Retribusi tetap kita masukkan untuk venue. Jadi siapa pun yang mau menyewa main sistem aplikasi saja. Jadi tak ada lagi oknum atau hal lain yang bisa nego," jelasnya.

Sedangkan perihal mengapa Perda baru dibuat, katanya, untuk memperbarui harga yang disesuaikan dengan harga pasar.

"Jadi jangan yang swasta lebih murah dari pada kita, bagaimana bisa laku kitanya kalau begitu," tutur Karmila