DPRD Riau sahkan Perda wisata berbasis Melayu
Pekanbaru (ANTARA) - DPRD Riau bersama Pemprov setempat telah menyepakati rancangan peraturan daerah terkait Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau tahun 2021-2035.
Wakil Ketua Pansus Raperda Rencana Induk Pariwisata DPRD Riau Mardianto Manan kepada Antara di Pekanbaru, Selasa mengatakan pihaknya mencanangkan visi pariwisata Riau disempurnakan menjadi wisata halal, mendunia, berbudaya melayu dan berkelanjutan dalam rancangan payung hukum tersebut.
"UU nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan megamanatkan agar seluruh daerah menyusun konsep pariwisata sesuai dengan rujukan daerah masing-masing. Karena Riau sebagian besar masyarakatnya adalah Melayu maka kami sarankaan gar menyertakan unsur adat istiadat Melayu," kata Mardianto Manan.
Dia menjelaskan awalnya dalam regulasi pariwisata hanya memuat visi pariwisata Riau dengan terwujudnya Riau sebagai daerah wisata halal, mendunia dan berkelanjutan. Kemudian, pansus memberi masukan agar disempurnakan menjadi wisata halal, mendunia, berbudaya melayu dan berkelanjutan.
"Karena Raperda ini telah rampung. Kita meminta agardinas pariwisata segera mempersiapkan pergub pariwisata dan melakukan sosialisasi," kata Politisi PAN Riau itu.
Ketua Pansus Raperda Rencana Induk Pariwisata Sugianto mengatakan dengan adanya regulasi ini pengembangan pariwisata di Riau bisa diakselerasi dan membantu menyokong ekonomi Riau yang saat ini masih sangat bergantung pada Sumber Daya Alam.
"Harapannya ini akan menumbuhkan destinasi wisata di provinsi Riau sehingga ini menjadi salah satu pemicu ekonomi di Riau pasca pandemi. Riau tidak kalah hebat, tidak kalah cantik," tegas Sugianto beberapa waktu lalu. (Adv)
Wakil Ketua Pansus Raperda Rencana Induk Pariwisata DPRD Riau Mardianto Manan kepada Antara di Pekanbaru, Selasa mengatakan pihaknya mencanangkan visi pariwisata Riau disempurnakan menjadi wisata halal, mendunia, berbudaya melayu dan berkelanjutan dalam rancangan payung hukum tersebut.
"UU nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan megamanatkan agar seluruh daerah menyusun konsep pariwisata sesuai dengan rujukan daerah masing-masing. Karena Riau sebagian besar masyarakatnya adalah Melayu maka kami sarankaan gar menyertakan unsur adat istiadat Melayu," kata Mardianto Manan.
Dia menjelaskan awalnya dalam regulasi pariwisata hanya memuat visi pariwisata Riau dengan terwujudnya Riau sebagai daerah wisata halal, mendunia dan berkelanjutan. Kemudian, pansus memberi masukan agar disempurnakan menjadi wisata halal, mendunia, berbudaya melayu dan berkelanjutan.
"Karena Raperda ini telah rampung. Kita meminta agardinas pariwisata segera mempersiapkan pergub pariwisata dan melakukan sosialisasi," kata Politisi PAN Riau itu.
Ketua Pansus Raperda Rencana Induk Pariwisata Sugianto mengatakan dengan adanya regulasi ini pengembangan pariwisata di Riau bisa diakselerasi dan membantu menyokong ekonomi Riau yang saat ini masih sangat bergantung pada Sumber Daya Alam.
"Harapannya ini akan menumbuhkan destinasi wisata di provinsi Riau sehingga ini menjadi salah satu pemicu ekonomi di Riau pasca pandemi. Riau tidak kalah hebat, tidak kalah cantik," tegas Sugianto beberapa waktu lalu. (Adv)