Polsek Bangko Ciduk Dua Pengedar Sabu

id polsek bangko, ciduk dua, pengedar sabu

Polsek Bangko Ciduk Dua Pengedar Sabu

Bagansiapiapi 17/9 (antarariau.com) - Petugas Kepolisian Sektor Bangko, Rokan Hilir, Provinsi Riau, menciduk dua tersangka pengedar sabu-sabu di tempat berbeda masing-masing Rid, (26) warga Jalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko dan Al (25) warga Jalan Sumatera Bagansiapiapi setelah dilakukan pengintaian dan pengamatan aktivitas pelaku.

Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan melalui Kapolsek Bangko Kompol Hamrizal Nasution di Bagansiapiapi, Selasa, mengatakan, sehari sebelum penangkapan, Minggu (15/9) sekitar pukul 21.00 WIB diperoleh informasi dari warga yang dapat dipercaya mengenai aktifitas Rid sebagai pengedar.

Rid dibekuk petugas Senin dinihari sekitar pukul 01.30 WIB dinihari saat tengah beristirahat. Polisi melakukan pengeledahan di dalam rumahnya disaksikan pejabat RT setempat hingga akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti.

Polisi menyita antara lain 32 paket sabu, uang Rp400 ribu, satu gunting, satu bungkus plastik yang berisikan plastik pembungkus sabu, satu isolasi dan satu botol minyak rambut merek Gatsby.

Di tempat terpisah, masih dihari yang sama Senin, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari polisi menangkap Al di Jalan Sumatera Laut RT 014 RW 004 Kelurahan Bagan Barat, Bangko.

Dari pengeledahan yang dilakukan polisi mendapati barang bukti dan sekaligus melakukan penyitaan antara lain uang Rp63,8 juta, satu kaca pirex, satu unit handphone merek Nokia, satu buah gunting, satu buah sendok, satu buah pipet dan satu lembar plastik pembungkus serta satu korek api gas.

"Begitu kita mendapatkan informasi dari warga tentang pengedar Al, anggota langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penangkapan. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan digiring ke kantor untuk kita periksa lebih lanjut," tutur Kapolsek.

Peredaran berbagai narkotiba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Rokan Hilir dari waktu kewaktu terus meningkat penggunanya dan bahkan indikasinya melibatkan aparat PNS sebagai pengguna, ibu rumah tangga, mahasiswa dan warga.