Kemenkumham buka unit layanan paspor dan layanan hukum terpadu di Jakarta Utara

id Layanan paspor, layanan hukum, kemenkumham, layanan kemenkumham

Kemenkumham buka unit layanan paspor dan layanan hukum terpadu di Jakarta Utara

Petugas mencari berkas pemohon paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membuka unit layanan paspor dan gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri) di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua Lantai 5 Blok A, Jakarta Utara.

"Inovasi ini membuktikan sinergisme yang baik antara Pemerintah pusat dan daerah," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej usai peresmian dua layanan publik tersebut di Jakarta, Senin.

Melalui gerai-gerai pelayanan tersebut, Edward berharap layanan keimigrasian dan layanan hukum terpadu di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dapat lebih dikenal dan memberi berbagai kemudahan bagi masyarakat sekitar.

"Ini juga menyikapi landainya penyebaran COVID-19, kantor imigrasi maupun kantor wilayah merespons dengan cepat kebutuhan masyarakat saat ini," tambahnya.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut mengatakan Kemenkumham, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya akan selalu hadir serta berinovasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan pembukaan unit layanan paspor dan gerai Yanduseri tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima kepada masyarakat.

"Kami harapkan dua layanan ini memudahkan masyarakat secara langsung, cepat, tepat, mudah, dan terpercaya," ujarnya.

Dia menjelaskan dua layanan publik itu merupakan salah satu langkah Kemenkumham untuk mendukung 11 program pemulihan ekonomi nasional (PEN) secara umum yang bermanfaat bagi kemajuan layanan masyarakat.

Beberapa pelayanan yang terdapat pada gerai tersebut antara lain layanan pemasyarakatan, keimigrasian, serta layanan hukum terpadu, yang meliputi layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum, serta pengaduan HAM.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham buka unit layanan paspor dan layanan hukum terpadu