Ijin hutan sosial Riau direalisasikan Menteri Siti

id Pemrov Riau,hutan sosial,klhk

Ijin hutan sosial Riau direalisasikan Menteri Siti

Hutan. (ANTARA/).

Pekanbaru (ANTARA) - Tenaga Ahli Menteri LHK Afni Zulkifli mengatakan usulan ijin hutan sosialdari dua Kabupaten di Riau telah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Alhamdulillah kerja bareng jemput bola (jareng jebol) yang menjadi strategi Menteri LHK Siti Nurbaya untuk percepatan hutan sosiak sangat efektif di lapangan. Ijin hutan sosial di dua kabupaten tersebut prinsipnya sudah selesai," kata Tenaga Ahli Menteri LHK, Afni Zulkifli, kepada wartawan pada peringatan HLH 2022 di Pekanbaru, Ahad.

Dia mengatakan dalam prosesnya tidak ada dipungut biaya dan cepat selagi semua syarat lengkap, sebagai bukti keseriusan Ibu Menteri Siti Nurbaya untuk mempercepathutan sosial di Riau.

Ia menjelaskan, hutan sosial menjadi salah satu program andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo, untuk mengatasi kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan seperti dalam hal akses kelola lahan.

"Tidak untuk konsesi, ijin hutan sosial justru diberikan kepada kelompok petani. Secara administratif usulan hutan sosial Riau yang telah disetujui berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti dan Rokan Hulu," katanya.

Diterimanya usulandi dua Kabupaten ini, katanya lagi, justru menjadi langkah maju setelah sebelumnyasempat berjalan sangat lambat. Padahal ada sekitar 1 juta ha untuk masyarakat Riau yang telah dialokasikan dalam Peta Indikatif Alokasi Perhutanan Sosial (PIAPS).

"Semoga dengan keluarnya ijindi dua kabupaten, para pendamping multi pihak di lokasi calon hutan sosiallainnya semakin semangat mendampingi kelompok masyarakat. Sebagaimana arahan Ibu Siti Nurbaya, kita harus selalu bersama rakyat dan dampingi rakyat dapatkan haknya melalui ijin hutan sosial. Inilah nilai aktualisasi sebagaimana semangat hari lingkungan hidup sedunia tahun ini," kata Afni.*