Jakarta (ANTARA) - Samsung nampaknya mungkin saja memangkas produksi ponsel pintar hingga 30 juta unit hingga akhir 2022.
Adapun tiga faktor utama yang menyebabkan pemangkasan produksi itu dilaporkan akibat peningkatan inflasi, kekurangan komponen yang masih berlangsung, serta konflik Ukraina dan Rusia yang masih berlanjut seperti dikutip dari GSM Arena, Sabtu.
Laporan itu pertama kali dilaporkan oleh publikasi asal Negeri Ginseng dan menyebutkan bahwa rencana Samsung memproduksi 310 juta ponsel pintar kini menyusut menjadi 280 juta unit akibat tiga faktor tersebut.
Samsung diharapkan untuk menyesuaikan produksi untuk semua kelompok harga perangkat dari entry-level hingga flagships.
Meskipun pendapatan kuartal satu 2022 membuat Samsung memecahkan rekor dan diperkirakan 73,7 juta pengiriman smartphone secara global kini Samsung harus menyesuaikan tujuannya.
Sehingga pemangkasan produksi tidak terhindar dan harus dilakukan.
Pemain besar di industri ponsel pintar lainnya seperti Apple juga dilaporkan mengurangi produksi dan ingin membuat unit iPhone SE 20 persen lebih sedikit namun tetap menargetkan pembuatan unit ponsel pintar hingga 220 juta untuk tahun ini.
Baca juga: Samsung telah buka outlet di kota paling selatan Argentina
Baca juga: Samsung Galaxy A53 5G bisa dipesan di Indonesia mulai dari harga Rp5,9 juta
Berita Lainnya
Menteri PANRB: Arahan Presiden Prabowo Subianto soal pelayanan publik jadi perhatian
12 December 2024 16:43 WIB
Menkes sebut perlu transparansi terkait harga obat guna tangani harga mahal
12 December 2024 16:28 WIB
Dalang kondang Warseno Slenk tutup usia
12 December 2024 16:16 WIB
AHY sebut arah paradigma baru transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
12 December 2024 16:05 WIB
Pemerintah minta pengelola koperasi manfaatkan lokapasar agar mampu bersaing
12 December 2024 15:39 WIB
PSI DKI ucapkan selamat kepada pasangan Pramono-Rano Karno
12 December 2024 15:20 WIB
Jadwal lengkap pertandingan timnas Indonesia melawan Laos nanti malam
12 December 2024 14:43 WIB
Sukacita perayaan Natal karyawan PTPN IV Regional III
12 December 2024 14:38 WIB