Bebas masker dan peniadaan syarat tes COVID-19 disambut gembira di Kepri

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,masker

Bebas masker dan peniadaan syarat tes COVID-19 disambut gembira di Kepri

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (dua kiri) dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad (dua kanan) membuka acara Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (18/5/2022) (ANTARA/Ogen/aa)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyambut baik kebijakan bebas masker di luar ruangan dan peniadaan syarat tes COVID-19 sebagaimana yang diumumkan Presiden Joko Widodo.

"Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Rabu.

Ia menyebut sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa penghapusan kewajiban memakai masker berlaku di luar ruangan yang tidak padat orang.

Namun demikian, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik warga tetap harus menggunakan masker.

"Khusus lansia dan punya komorbid disarankan tetap pakai masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Sementara terkait peniadaan tes COVID-19, kata dia, sebelumnya memang sudah diusulkan oleh Pemprov Kepri ke pemerintah pusat.

Usulan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Gubernur Ansar dan ditujukan kepada Kepala BNPB RI selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19.

Surat tertanggal 16 Mei 2022 dengan perihal Permohonan Relaksasi Persyaratan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) itu berisi salah satunya permohonan peniadaan tes usap PCR maupun Antigen dari negara asal dan pada saat kedatangan di pintu masuk Kepri.

Menurut gubernur kebijakan ini akan mampu memperkuat daya dobrak dalam usaha memulihkan dunia pariwisata di Kepri. Ini tentu akan menjadi angin segar bagi dunia pariwisata Tanah Air. Apalagi Kepri selama ini merupakan daerah penyumbang kunjungan wisman terbesar setelah Bali.

"Kami sangat mengapresiasi kebijakan Presiden ini, karena berkesinambungan dengan kebijakan-kebijakan dan diskresi yang telah diberikan pemerintah pusat sebelumnya ke Kepri," katanya.

Ia menyebut sebelumnya pemerintah pusat juga telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan diskresi sebagai bentuk upaya dan langkah awal membuka pariwisata di Kepri. Seperti pembukaan gelembung perjalanan wisata antara Singapura dan Indonesia, pembukaan lebih banyak pintu masuk internasional di Kepri, hingga pelayaran perdana Feri dari dan ke Singapura.

Namun demikian, dengan masih adanya kewajiban tes antigen atau PCR walau sudah divaksin lengkap serta kebijakan karantina, progres pemulihan sektor pariwisata di Kepri menjadi tidak maksimal.

"Dengan adanya kebijakan peniadaan tes COVID-19 ini, saya yakin minat wisman berkunjung ke Kepri akan meningkat. Apalagi dengan bonus kebijakan bebas masker di ruang terbuka," demikian Ansar Ahmad.

Baca juga: Jokowi: Masyarakat boleh lepas masker di area terbuka

Baca juga: Anggota DPR apresiasi kebijakan pemerintah terkait pencabutan kewajiban gunakan masker