Pekanbaru, (antarariau.com) - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau periode 2013-2018 yang diikuti lima pasang kandidat, harus pro terhadap konsumen atau masyarakat terutama dalam mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terus terjadi di Riau.
"Masalah terbatasnya pembangkit listrik PLN yang ada di Riau telah lama terjadi dan membuat konsumen harus rela mendapat giliran pemadaman bergilir," ujar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau, Sukardi Ali Zahar di Pekanbaru, Senin.
Masalah ini, menurut dia, merupakan permasalahan yang serius bagi masyarakat di Riau karena konsumen harus merelakan listrik di rumah mereka dipadamkan oleh PLN rata-rata sekitar dua jam atau lebih dalam waktu satu hari.
Ini fakta lapangan yang sampai hari ini terus terjadi dan PLN selalu beralasan kerusakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Ombilin, Sumatera Barat dan menurun debit air di Koto Panjang, Kampar, Riau yang dijadikan sumber bahan baku Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Seperti diketahui bersama, PLN merupakan institusi vertikal yang berkantor pusat di Jakarta dan ada di Riau dengan tidak menghilangkan kewenangan dari gubernur dan wakil gubernur Riau selaku perwakilan pemerintah pusat yang berada di daerah.
"Mau tidak mau tentunya daya listrik di Riau harus di tambah dan caranya seperti apa, tentunya PLN yang tahu. Termasuk solusi dan cara mangantisipasi agar pemadaman bergilir tidak terjadi lagi di Riau," katanya.
PLN sudah melakukan pembangunan PLTU dengan kapasitas 2 X 100 Mega Watt di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, yang diproyeksikan beroperasi tahun 2014 untuk mengatasi kebutuhan listrik saat ini berkisar 420-450 Mega Watt.
"YLKI mengharapkan siapapun yang duduk sebagai gubernur dan wakil gubernur Riau, harus memiliki keberpihakan kepada konsumen terutama dalam mengatasi permasalahan di depan mata seperti krisis listrik di Riau karena terbatasnya pasokan," tegasnya.
Rika Indah Sariyanti (27), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Dahlia, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru mengatakan, saat ini listrik dipadamkan PLN di tempat tinggal tidak mengenal waktu.
"Siang atau malam sama saja bagi PLN dan seperti hari ini listrik dipadamkan tadi pagi sekitar dua jam, sedangkan hari sebelumnya listrik PLN dipadamkan pada siang hari," katanya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB