Nekat mencuri hingga membobol kotak infak, empat pelajar di Selatpanjang diciduk polisi

id Pelajar ditangkap polisi,Pelajar nekat mencuri,Polres Kepulauan Meranti

Nekat mencuri hingga membobol kotak infak, empat pelajar di Selatpanjang diciduk polisi

Satreskrim Polres Kepulauan Meranti saat mempertemukan empat pelajar yang melakukan tindak pidana pencurian dan para korbannya di Mako Polres, baru-baru ini. (ANTARA/HO-Polres Meranti)

Selatpanjang (ANTARA) - Tim Satreskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana pencurian yang masih berstatus pelajar di bawah umur.

Para pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MRA (16), NAS (14), MIR (14), dan RMI (14). Keempat pelaku merupakan warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira menjelaskan, kronologisnya bermula Ahad (15/5) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Tindak pencurian dilakukan keempat pelaku tersebut di tiga tempat berbeda dan mendadak viral di media sosial.

Selain di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Ibrahim Kelurahan Selatpanjang Selatan, para pelaku juga membongkar kotak infak di masjid Al Mutaqqin Jalan Alahair, dan Masjid Al Inayah yang terletak di Jalan Alah Air, Gang Delima, pada Senin (9/5) lalu.

"Saya langsung memerintahkan tim untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan di lapangan guna memastikan kejadian tersebut, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Iptu Tony, Selasa.

Dari hasil penyelidikan itu, kata Kasat, pemilik bengkel tersebut mengaku bahwa terdapat sejumlah peralatan atau barang-barang bekas yang hilang. Dan sekira pukul 23.00 WIB, tim akhirnya berhasil mengamankan dan menginterogasi para pelaku pencurian berdasarkan ciri yang terekam pada CCTV di TKP.

"Mereka mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian itu," beber Iptu Tony.

Mereka melakukan pencurian pada Ahad pukul 03.00 WIB dini hari di bengkel sepeda motor berupa, shockbreaker bekas, tromol bekas, kampas rem bekas. Barang hasil curian tersebut telah dijual kepada penampung barang-barang bekas seharga Rp20.000. Uang hasil curian tersebut sudah habis digunakan para pelaku.

Usai melakukan aksinya di bengkel, para pelaku kemudian membongkar kotak infak masjid Al Mutaqqin dan berhasil mencuri uang sebesar Rp40.000. Sedangkan pencurian kotak infak masjid Al-Inayah dilakukan para pelaku pada Senin (9/5) lalu sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Dengan cara merusak kuncinya, pelaku berhasil mencuri uang sebesar Rp21.000.

Baca juga: Pencuri spesialis rumah kos di Pekanbaru diringkus polisi

Atas perkara itu, kata Iptu Tony, pihaknya telah menghubungi para korban yakni pemilik bengkel, pengurus masjid Al Inayah dan pengurus masjid Al Mutaqqin. Dimana para korban tidak mau melaporkan perkara tersebut untuk di proses secara hukum. Hal itu mengingat para pelaku masih anak di bawah umur.

"Untuk menyelesaikan perkara ini, maka kita memanggil pihak korban dan mempertemukan langsung dengan para pelaku di Polres Kepulauan Meranti. Masing-masing pihak telah sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Para pelaku dan korban sudah saling memaafkan," tuturnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa para pelaku juga telah membuat surat pernyataannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya maupun melakukan perbuatan melawan hukum lainnya.

"Perdamaian atas perkara itu juga disaksikan oleh orang tua para pelaku dan perwakilan guru tempat para pelaku mengikuti pendidikan (sekolah)," jelas Tony.

Baca juga: Bobol swalayan di Pekanbaru, empat pria dijeblloskan di bui