Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)) Polda Riau, Senin, membuat surat edaran untuk melarang truk-truk melintas mulai hari ini hingga lebaran nantinya.
Larangantersebut untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas saat mudik yang melibatkan truk dengan kendaraan umum masyarakat yang hendak mudik.
"Truk-truk kita larang beroperasi mulai hari. Yang boleh itu hanya truk sembako, kalau di luar itu kita sudah buat surat edaran untuk melarang truk-truk selain truk sembako melintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah saat diwawancara.
Disebutkan, bila masih ada truk melintas setelah surat edaran dibagikan, ia akan memanggil Kasatlantas di wilayah yang bersangkutan.
"Kalau ketemu truk yang melintas wilayahnya saya tindak. Saya panggil Kasatlantasnya langsung. Tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan truk," pungkasnya.
Tambah Firman, untuk puncak arus mudik lebaran masyarakat Riau terjadi pada tanggal 27, 28 dan 29 April 2022.
Pihaknya juga telah menyiapkan personel-personel beberapa perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi tetangga untuk mengantisipasi adanya kemacetan kendaraan saat lebaran.
Berita Lainnya
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Peringati Hari Lalulintas, sopir di Terminal AKAP Pekanbaru cek kesehatan
05 September 2024 16:37 WIB
Wujudkan keselamatan berlalulintas, Polda Riau gelar diskusi
28 May 2024 15:28 WIB
Hadapi Ramadan, Polda Riau gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning
02 March 2024 11:15 WIB
4 ETLE di Pekanbaru mati, ini penjelasan polisi
23 February 2024 13:03 WIB
Polisi ini bopong nenek 93 tahun agar bisa mencoblos
16 February 2024 10:22 WIB
Ditlantas Polda Riau siaga saat libur panjang dan jelang Pemilu 2024
09 February 2024 13:01 WIB
Ditlantas Polda Riau kampanyekan pemilu damai di Samsat Pekanbaru
06 February 2024 10:47 WIB