Pekanbaru (ANTARA) - Tim Balai Besar POM di Pekanbaru melakukan pengawasan takjil di Pasar Takjil Simpang Bukit Barisan dan Pasar Takjil PCR Rumbai, Selasa (19/4) guna membuat masyarakat merasa nyaman saat berbelanja aneka makanan dan minuman itu.
Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan BBPOM Pekanbaru di kedua pasar takjil tersebut antara lain dengan mengambil contoh pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya yaitu formalin, boraks, rhodamin B dan metanil yellow pada pangan.
Baca juga: KKPD Bukit Datuk Dumai sosialisasi keamanan pangan pada Posyandu
Petugas BBPOMjuga memasang spanduk serta penyebaran brosur langsung kepada masyarakat terkait pentingnya memilih menu yang aman dan sehat.
Dari 14 sampel pangan yang diuji di Pasar Takjil Simpang Bukit Barisan menggunakan rapid test kit, BBPOM Pekanbaru tidak menemukan sampel yang mengandung bahan berbahaya berupa formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow.
Sementara itu, dari 15 sampel Pangan yang diuji di Pasar Takjil PCR Rumbai Pekanbaru menggunakan rapid test kit, juga tidak ditemukan sampel yang terdeteksi mengandung bahan berbahaya.
BBPOMdi Pekanbaru juga memberikan edukasi kepada penjual makanan dan minuman agar tidak menggunakan zat tambahan yang tidak dianjurkan karena bisa berdampak pada kesehatan.
Baca juga: BBPOM Pekanbaru intensifkan pengawasan pangan di Pasar Ramadhan
Berita Lainnya
Pasar dadakan takjil Ramadhan di Inhu sepi
10 May 2020 10:03 WIB
Sidak pasar takjil, Bupati Siak bagikan sarung tangan dan masker
30 April 2020 0:58 WIB
Takjil "Sala lauak" dan ketupat ketan jajanan favorit Pasar Benhil
08 May 2019 12:34 WIB
Uji 35 Sampel Takjil Pasar Ramadhan di Kampar, Ini Hasil yang Didapatkan BBPOM
22 May 2018 2:30 WIB
BBPOM di Pekanbaru gelar talk show cara cerdas pilih kosmetik aman
16 December 2024 18:32 WIB
BPOM Pekanbaru musnahkan produk organik ilegal senilai Rp2,9 miliar
04 November 2024 19:35 WIB
Ratusan botol jamu dan obat ilegal diamankan di Kampar
18 October 2024 15:36 WIB
Begini penampakan rumah pembuat jamu tradisional yang digerebek BBPOM Pekanbaru
08 October 2024 19:18 WIB