Pekanbaru, (Antarariau.com) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru berhasil mengamankan sekitar 9.595 produk makanan dan minuman kedaluwarsa dan tanpa izin edar.
"Seluruhnya merupakan hasil dari operasi selama Ramadhan yang terhitung dari awal hingga seminggu menjelang Lebaran," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru Adrizal kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan, terbanyak merupakan produk jenis minuman kaleng dan makanan jenis roti atau produk pangan berbahan pengawet.
Adrizal mengatakan, ada ragam item atau jenis dan merek produk makanan dan minuman yang merupakan hasil operasi Ramadhan dalam tiga pekan terakhir.
"Kebanyakan untuk jenis minuman adalah minuman kaleng. Sebagian kedaluwarsa dan sebagian ada juga yang tanpa izin edar atau TIE," katanya.
Begitu juga dengan jenis produk makanan berbahan pengawet, demikian Adrizal, ada berbagai item dan merek, sebagian kedaluwarsa dan sebagian besar tidak memiliki nomor registrasi BPOM dan Kementerian Kesehatan RI. "Jika demikian, sama artinya dengan ilegal," katanya.
Menurut Adrizal, jumlah tangkapan tahun ini menurun jika dibandingkan dengan hasil tangkapan pihak BBPOM bersama tim gabungan.
Berita Lainnya
BBPOM di Pekanbaru tingkatkan koordinasi pengawasan obat dan makanan di Riau
08 March 2024 16:03 WIB
BBPOM di Pekanbaru sosialisasi bahaya narkoba di lingkungannya
13 November 2023 15:58 WIB
Kepala BBPOM Mataram : Hentikan penyalahgunaan obat tertentu
10 July 2023 16:31 WIB
Sinergi BBPOM di Pekanbaru dan lintas sektor kawal keamanan pangan saat Ramadhan
21 April 2023 10:02 WIB
BBPOM di Pekanbaru survei pasar di Siak pastikan keamanan pangan
15 February 2023 10:41 WIB
BBPOM di Pekanbaru bersama Duta Jamu Aman dan Duta Kosmetik Aman edukasi di Riau Expo 2022
30 November 2022 13:46 WIB
BBPOM di Pekanbaru dan PAFI kolaborasi kawal mutu, keamanan dan khasiat obat
21 November 2022 11:26 WIB
BBPOM di Pekanbaru berupaya tingkatkan kualitas layanan publik
15 November 2022 14:14 WIB