Pekanbaru (ANTARA) - Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan, geliat ekonomi nampak tumbuh di setiap penjuru negeri dengan munculnya sentra-sentra takjil.
Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pangan pada momen Ramadhan, terkadang dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal untuk menjual produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (tanpa izin edar, rusak, kedaluwarsa atau mengandung bahan berbahaya).
Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa serta menyambut hari kemenangan, Balai Besar POM di Pekanbaru bersama dengan stake holder (Dinkes, Disperindag, Satpol PP, Karantina Pertanian, Pramuka, dll) terus menggulirkan komitmen pengawalan mutu dan keamanan pangan di sarana distribusi pangan dan sentra takjil di wilayah kerja Balai Besar POM di Pekanbaru
Sampai dengan 14 April 2023 telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 134 sarana distribusi pangan (distributor, supermarket, retail modern, dan pasar tradisional) di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, KabupatenPelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dari 134 sarana yang diperiksa 124 (92,5 %) sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 10 (7,5 %) sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Temuannya adalah pangan tanpa izin edar dan pangan kedaluwarsa dengan nilai ekonomi sekitar Rp78.813.500.
Selain pemeriksaan sarana distribusi pangan, petugas BBPOM di Pekanbaru juga melakukan sampling dan uji cepat terhadap pangan olahan yang dijual di pasar tradisional dan sentra takjil, seperti mie, delima, cincau, cendol, kulit lumpia, tahu, lontong, bumbu pecal, kerupuk, bubur mutiara, bakso, jelly, minuman berwarna, empek-empek, ikan asin, dan lainnya
Dengan alat uji cepat (rapid test) dapat segera diketahui jika ada kandungan bahan berbahaya dalam pangan. Dari 530 sampel pangan yang dilakukan uji cepat, 519 (97,92 %) sampel bebas dari bahan berbahaya dan 11 (2,08 %) sampel ditemukan mengandung bahan berbahaya yaitu 7 sampel positif Boraks (kerupuk tempe, kerupuk beras) dan 4 sampel positif Rhodamin B (delima, kerupuk udang).
Terhadap temuan pangan yang TMK (tanpa izin edar, kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya) tersebut dilakukan pemusnahan oleh pemilik barang dengan disaksikan petugas dan pemilik membuat Surat Pernyataan untuk tidak lagi menjual produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan karena beresiko pada kesehatan.
Petugas BBPOM di Pekanbaru bersama lintas sektor juga akan melakukan penelusuran ke sumber pembelian atau produsen guna memutus mata rantai peredarannya.
Petugas Balai Besar POM di Pekanbaru juga melakukan edukasi secara langsung kepada para pedagang dan konsumen, melalui pemberian leaflet tentang arti pentingnya Keamanan Pangan dan tagline Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa) kepada masyarakat, dan pemasangan spanduk Keamanan Pangan.
Melalui kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) diharapkan dapat membentuk konsumen yang cerdas dan bijak yang mampu melindungi diri dan keluarga dari pangan yang tidak aman dan beresiko terhadap Kesehatan.
Jika masyarakat memerlukan informasi atau melihat pelanggaran di bidang Obat dan Makanan, jangan ragu untuk datang langsung ke Balai Besar POM di Pekanbaru yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 10 atau menghubungi layanan informasi dan pengaduan (ULPK) di nomor 0821-7265-3337 atau Laporan Langsung Kepada Kepala Balai di nomor 0819-3118-1809.
"Kami siap melayani dengan sepenuh hati dan selalu memberikan solusi," kata Kepala BBPOMdi Pekanbaru YosefDwi Irwan.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi janjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
23 April 2024 17:03 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Korsel sebut rezim Korut akan berakhir jika mencoba gunakan senjata nuklir
23 April 2024 16:52 WIB
28 pesawat tiga matra TNI siap lakukan atraksi udara HUT RI di Kota Nusantara
23 April 2024 16:47 WIB
Kemlu imbau WNI di Taiwan agar tetap waspada gempa susulan
23 April 2024 16:35 WIB
Pemerintah adopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital
23 April 2024 15:50 WIB
PUPR: Sumber daya air jadi prioritas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
23 April 2024 15:37 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno apresiasi program The Power of Emak-Emak
23 April 2024 15:18 WIB