Kota Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RiauMhd. Jahari Sitepu mengatakan Aparatur Sipil negara (ASN) Kemenkumham Riau jika terbukti melakukan pungli dan korupsi, maka yang bersangkutan segera dipecat.
"Apabila ketahuan sama saya masih ada yang coba-coba bermain (pungli dan korupsi), maka bersiaplah untuk ditarik dan dicopot,” kata Jahari Sitepu, di Pekanbaru, Jumat.
Penegasan itu disampaikannya di hadapan seluruh kepala UPT Keimigrasian yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, untukmemastikan bahwa jajaran Keimigrasian telah bekerja sesuai aturan.
Ia menekankan bahwa jajaran Keimigrasian wajib bekerja dengan penuh integritas, menjauhi penyalahgunaan wewenang dan tidak pernah terlibat pungutan liar serta gratifikasi.
Sebentar lagi, katanya lagi, Riau akan memasuki masa transisi, dari pandemi ke endemi. Seluruh kegiatan akan kembali normal. Bandara dan pelabuhan internasional juga akan segera dibuka. Begitu juga pintu-pintu perbatasan dengan negara tetangga, sehingga seluruh jajaran diharapkan bersiap-siap, jangan terbawa masa pandemi yang semua serba dibatasi.
"Mengenai beberapa gerbang internasional di Provinsi Riau yang akan segera dibuka dalam minggu mendatang seperti Pelabuhan Internasional Dumai, maka seluruh Kantor Imigrasi untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan demi kelancaran proses pengawasan lalu lintas orang pada batas negara," katanya pula.
“Kalian semua anak-anakku, baik-baik saja bekerja. Jangan berbuat macam-macam. Aktifkan Tim Pora, kalau memeriksa dokumen Keimigrasian jangan mencari kesalahan orang. Dan ingat, jangan mau disuap, jaga nama baik kementerian ini,” katanya lagi.
Mengenai upaya antisipasi penyebaran COVID -19, Kakanwil mengingatkan seluruh insan imigrasi untuk selalu menjaga kesehatan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kepada tata usaha, mohon anggaran untuk pencegahan penyebaran COVID-19 seperti membeli masker, obat-obatan, vitamin dan lainnya, untuk segera dipercepat. Ini demi kelancaran petugas di lapangan serta perlindungan terhadap petugas,” katanya pula.
Selain itu,Jahari berpesan agar seluruh kepala kantor untuk melaporkan apa saja yang terjadi di wilayah wewenang masing-masing. Jangan mengambil keputusan sendiri, laporkan dan minta arahan kepada pimpinan, agar nanti tidak disalahkan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Sekali lagi saya tekankan, bekerjalah sesuai SOP. Jangan coba-coba bermain api. Kalau ada yang membangkang, laporkan ke saya, biar saya bina,” kata Kakanwil kepada kepala UPT.
Kakanwil Kemenkumham Riau : Pecat ASN terbukti pungli dan korupsi
Sekali lagi saya tekankan, bekerjalah sesuai SOP. Jangan coba-coba bermain api,