Jakarta (ANTARA) - Founder Asix Token Anang Hermansyah menggulirkan non-fungible token (NFT) ramah hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang di mana dalam NFT disematkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk melindungi hak cipta para seniman atau pemilik karya.
"Di dalam NFT, kita sematkan artificial intelligence yang mampu mendeteksi siapa pemiliknya, penciptanya, dan rekam jejak karya tersebut," ujar Anang dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Di dalam project NFT tersebut, anang merombak whitepaper karena ada beberapa inovasi baru. Untuk melengkapi itu, dalam waktu tidak lama akan diluncurkan website baru. White paper merupakan sebuah dokumen atau artikel yang isinya adalah penjelasan mengenai sebuah proyek untuk memberi kejelasan kepada investor dan calon pengguna.
"Kami terus berkomitmen dalam menjalankan bisnis dan menciptakan utility yang memperkuat fundamental Asix Token," kata Anang.
Sebagaimana diketahui, NFT mulai populer pada 2017 seiring dikenalkannya game NFT Cryptokitties. Kini, sejak akhir 2021, NFT kian populer di tengah masyarakat internasional.
Total penjualan NFT pada 2021 tercatat melonjak 55 persen dibandingkan dengan setahun sebelumnya, yakni dari 250 juta dolar AS menjadi 389 juta dolar AS..
"Saya memperkirakan pasar NFT di Indonesia sangat potensial. Di sisi lain, perlu kita antisipasi juga hak cipta dan HAKI para pencipta NFT yang diperjualbelikan," ujar Anang.
NFT dapat digunakan dalam beragam sendi kehidupan yang kian ramah dengan teknologi digital seperti sektor seni, antara lain musik dan lukisan. Lalu, digunakan dalam kehidupan bisnis, bahkan hingga hobi dan hiburan.
Menurut Anang, kehadiran NFT bahkan dapat mendukung para pencipta lagu, artis, dan musisi dalam memperoleh manfaat atas karya mereka secara digital.
"Mereka bisa mendapatkan manfaatkan langsung secara peer to peer sehingga lebih menguntungkan karena tidak dipotong oleh pihak ketiga," kata Anang.
Anang merupan pionir di kalangan musisi yang menekuni dunia kripto dan NFT. Januari 2022, mantan anggota DPR itu merilis token kripto ASIX yang direspons antusias oleh publik.
Baca juga: 10 Tari Jaipong Karya Gugum Gumbira Didaftarkan Ke HaKI
Baca juga: MENPANRB: HAKI Harus Menjadi Pemicu Pemberantasan Korupsi Secara Berkelanjutan
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB