Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau M Edy Afrizal dan Ketua Karang Taruna Muhammad Andri melakukan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPBD Riau dengan Karang Taruna Provinsi Riau terkait penanggulangan bencana.
MoU ini tentang kerja sama dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Riau yang dilakukan di ruang Media Center BPBD Riau, Kamis (24/3).
"Kerja sama hari ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan penanggulangan bencana, baik pada tahap prabencana, tanggap bencana, dan pasca bencana," ucap Kalaksa BPBD Riau.
Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana melalui peningkatan kapasitas, pengurangan resiko bencana, dan membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.
Kemudian, hal yang menjadi objek dalam MoU ini adalah pada tahapan penanggulangan bencana yakni, prabencana, tanggap darurat bencana, dan bencana.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi, pertama prabencana, tanggap darurat bencana dan pasca bencana, kedua pendidikan, motivasi dan pemulihan ekonomi
Perjanjian kerjasama ini berlaku terhitung sejak Tahun 2022 – 2025 dengan catatan apabila terjadi perubahan dalam kurung waktu yang ditentukan dalam kerjasama ini dapat dilakukan adendum.
Berita Lainnya
BPBD: Puting beliung landa tiga desa di Kabupaten Jepara, 121 rumah rusak
22 April 2024 12:28 WIB
Riau ajukan bantuan helikopter untuk padamkan karhutla
29 March 2024 12:29 WIB
Kabupaten berstatus siaga darurat karhutla Riau bertambah
27 March 2024 20:49 WIB
BPBD DKI sebut tanggul kali Hek Jaktim jebol karena debit air yang tinggi
25 March 2024 10:32 WIB
Karhutla di Meranti meluas, titik api menyala sampai malam hari
23 March 2024 22:36 WIB
BPBD Jember minta masyarakat agar tetap waspada terhadap gempa di Tuban
22 March 2024 16:03 WIB
BPBD sebut curah hujan ekstrem terjadi di tiga wilayah Jakarta
22 March 2024 12:26 WIB
Tiga kabupaten di Riau siaga darurat karhutla
22 March 2024 7:54 WIB