Kepala BPBD dan Ketua Karang Taruna Riau teken MoU penanggulangan bencana

id Bpbd riau, karang taruna

Kepala BPBD dan Ketua Karang Taruna Riau teken MoU penanggulangan bencana

Kalaksa BPBD Riau dan Ketua Karang Taruna Riau usai penandatangan MoU. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau M Edy Afrizal dan Ketua Karang Taruna Muhammad Andri melakukan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPBD Riau dengan Karang Taruna Provinsi Riau terkait penanggulangan bencana.

MoU ini tentang kerja sama dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Riau yang dilakukan di ruang Media Center BPBD Riau, Kamis (24/3).

"Kerja sama hari ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan penanggulangan bencana, baik pada tahap prabencana, tanggap bencana, dan pasca bencana," ucap Kalaksa BPBD Riau.

Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana melalui peningkatan kapasitas, pengurangan resiko bencana, dan membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Kemudian, hal yang menjadi objek dalam MoU ini adalah pada tahapan penanggulangan bencana yakni, prabencana, tanggap darurat bencana, dan bencana.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi, pertama prabencana, tanggap darurat bencana dan pasca bencana, kedua pendidikan, motivasi dan pemulihan ekonomi

Perjanjian kerjasama ini berlaku terhitung sejak Tahun 2022 – 2025 dengan catatan apabila terjadi perubahan dalam kurung waktu yang ditentukan dalam kerjasama ini dapat dilakukan adendum.