Polri akan beri bantuan tunai untuk tiga kategori profesi ini, masyarakat Meranti segera daftar

id Bantuan tunai Polri,Nelayan,PKL,Warung kecil

Polri akan beri bantuan tunai untuk tiga kategori profesi ini, masyarakat Meranti segera daftar

Salah satu keluarga Penerima Manfaat (KPM). (ANTARA/Dok)

Selatpanjang (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonsia (Polri) meluncurkan program bantuan tunai kepada belasan ribu nelayan, pedagang kaki lima, dan warung kecil yang tersebar di Kepulauan Meranti, Riau.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIKmelalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Senin, mengatakan penyaluran program bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) serta nelayan tersebut akan dilaksanakan oleh pihaknya.

"Sekarang masih proses pendaftaran dan pendataan calon keluarga penerima manfaat (KPM) oleh seluruh jajaran atau Bhabinkamtibmas," kata Yudi Setiawan, Senin.

YudiSetiawan menyampaikan, bagi yang ingin mendapatkan bantuan masyarakat yang dianggap layak bisa segera mendaftar ke Bhabinkamtibmas, Polsek, Pos Polisi terdekat. Menurutnya, ini kesempatan baik bagi seluruh masyarakat yang menyandang profesi nelayan, PKL, dan Warung Kecil.

Khusus untuk Riau, hanya dua kabupaten yang masuk dalam skala prioritas terhadap bantuan tersebut, yaitu Kepulauan Meranti dan Rokan Hulu. Adapun kuota penerima di Kepulauan Meranti sebanyak 19.500 KPM. Terdiri dari 6.000 KPM berasal dari pedagang kaki lima dan 13.500 untuk nelayan.

"Untuk saat ini yang baru terdata sama kami berkisar 2.000 KPM saja. Masih ada sisa belasan ribu lagi yang tersedia. Jadi segera daftarkan diri, bisa melalui Bhabin bisa juga datangi Polsek terdekat," bebernya.

Adapun besaran bantuan yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu dengan persyaratan pendaftaran yang cukup mudah. KPM cukup melampirkan KTP dan foto usaha untuk diserahkan kepada jajarannya di lapang untuk diverifikasi.

"Sebagai catatan, KPM diterima jika syarat yang diinginkan terpenuhi. Selain itu belum masuk sebagai menerima segala jenis bantuan dari pemerintah," tutup Yudi Setiawan.