Jadi Kasi Pidsus Kejari Dumai, Herlina : Tindaklanjuti perkara lama!

id Kejari Dumai, Korupsi Dumai

Jadi Kasi Pidsus Kejari Dumai, Herlina : Tindaklanjuti perkara lama!

Pelantikan dan sertijab Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Dumai. (ANTARA/dok)

Dumai (ANTARA) - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Dumai Herlina Samosir yang baru menjabat siap menindaklanjuti perkara korupsi sedang berjalan guna menjaga marwah dan memajukan institusi Korps Adhyaksa tersebut.

Herlina sebelumnya menjabat Kasubbag Pembinaan pada Kejari Pekanbaru dan kini menggantikan Ekky Riski Asril yang promosi ke Kejati Sumatera Selatan sebagai Kasi Tata Usaha Negara pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.

Herlina mengaku sangat bangga bisa bertugas di Dumai dan siap menjalankan tugas dengan baik serta bersinergi bersama seluruh pihak.

Terkait penugasan baru pada pidana khusus, Herlina mengaku akan mengawali kerja dengan mempelajari perkembangan tahapan perkara korupsi yang berproses sebelumnya oleh pejabat lama.

"Kita pelajari dulu perkembangan dan tetap akan ditindaklanjuti," kata Herlina kepada Antara kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Khairul Anwar meminta pejabat baru agar dapat menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan baik, dan mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Kejaksaan Negeri Dumai kepada pejabat lama.

"Segera adaptasi dengan lingkungan kerja, dan laksanakan tugas sesuai dengan SOP aturan berlaku, mari bersama menjaga marwah dan memajukan Kejari Dumai," kata Khairul saat kegiatan sertijab Kasi Pidsus Dumai, Kamis (10/3) baru ini.

Posisi lain yang juga mengalami pergantian pejabat, yaitu Kepala Sub Bagian Pembinaan dari Dasmer N Saragih ke Dasril dan Kepala Urusan Kepegawaian dan PNBP pada Sub Bagian Pembinaan Herianto Lubis.

Dasmer N Saragih pindah tugas ke Kejari Bukittinggi Sumatera Barat sebagai Kasi Pidsus. Sedangkan Dasril sebelumnya menjabat Kasi Pidsus pada Kejari Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.