Kalteng awasi pemanfaatan ruang laut hingga 12 mil kepada para pelaku

id Pemprov kalteng, dislutkan kalteng, kelautan dan perikanan, kkp, pengawasan, pesisir, seruyan, maritim, mangrove

Kalteng awasi pemanfaatan ruang laut hingga 12 mil kepada para pelaku

Pengawasan pemanfaatan ruang lingkup sektor kelautan di Kalteng di Seruyan, Selasa, (8/3/2022). (ANTARA/Ho-Dislutkan Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan identifikasi pengawasan pemanfaatan ruang laut hingga 12 mil kepada para pelaku usaha di Kabupaten Seruyan.

"Hal ini penting karena pembangunan sektor kelautan dan perikanan tak hanya budi daya maupun pengolahan, tetapi termasuk pengawasan yang optimal," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Darliansjah, saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.

Dalam identifikasi tersebut, katanya, dilakukan koordinasi dan sinergi bersama pengawas wilayah kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Seruyan. Pengawas Wilayah Kerja PSDKP Seruyan ini berada di bawah Satuan Pengawas Kotawaringin Barat.

Ia mengatakandalam pengawasan tersebut dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pemanfaatan ruang laut atau nelayan tangkap di kawasan Pelabuhan Sigintung.

"Pembinaan dilakukan di antaranya menjelaskan sumber daya ikan dilindungi serta memeriksa kelengkapan dokumen kapal berupa Nomor Induk Izin Berusaha (NIIB)," terangnya.

Setelah itu, pengawasan dilanjutkan ke kawasan ekowisata mangrove yang rusak terkena abrasi pantai akibat pasang air laut dan gelombang tinggi.

Darliansjah mengatakan pengawasan pemanfaatan ruang laut hingga 12 mil tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga agar ruang laut Kalimantan Tengah dimanfaatkan secara benar.

"Saya harap kegiatan ini tidak hanya untuk sosialisasi saja, tapi juga dilakukan identifikasi data dan informasi terkait pengawasan pemanfaatan ruang laut sampai dengan 12 mil secara optimal," tuturnya.

Kemudian untuk meningkatkan sinergi, Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng mengunjungi Kantor Desa Sei Undang dan berkoordinasi terkait pembinaan anggota Kelompok Masyarakat Pengawas atau Pokmaswashingga pelarangan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Rangkaian kegiatan ini sekaligus sebagai penegasan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kalteng dilakukan berimbang serta memaksimalkan peran masing-masing bidang sehingga tak hanya fokus dalam budi daya dan lainnya, tetapi di bidang pengawasan.