Ini klarifikasi RSUD Arifin Achmad terkait jenazah keluarga DPRD ditelantarkan

id Pemulasaran, Zenajah, anggota, DPRD, diterlantarkan,ini, klarifikasinya

Ini klarifikasi RSUD Arifin Achmad terkait jenazah keluarga DPRD ditelantarkan

Arsip foto. Sejumlah tenaga kesehatan dan penggali kuburan melakukan proses pemakaman dengan protokol kesehatan COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud Palas, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (4/9/2020). (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Riau, Wan Fajriatulmemberikan klarifikasi terkait viralnyaberita penelantaranjenazah keluarga salah satu anggota DPRD Riau.

Ia menjelaskan, tidak benar RSUD Arifin Achmad telah menelantarkan jenazah keluarga dari Anggota DPRD Riau Sugianto.

"Iya, Pak Sugianto memang sempat telepon saya dengan nada marah-marah karena merasa jenazah keluarganya ditelantarkan," kata Wan Fajriatul kepada media di Pekanbaru, Senin.

Wan juga menyatakan, jika dirinya saat ditelepon Sugianto tidak ada marah-marah. Ia hanya menegaskan bahwa keluarga beliau meninggal pukul 7 pagi, dan bukan jam 7 malam.

"Saya menyampaikan itu saja. Tapi karena beliau bicara sudah dengan bahasa kasar, saya matikan telepon beliau, karena saya tidak mau memperkeruh suasana," ceritanya.

Lebih lanjut, Wan Fajriatul menceritakan kronologis kematian keluarga anggota DPRD Riau Sugianto. Dimana pasien dinyatakan meninggal dunia pukul 07.37 WIB pada tanggal 6 Maret 2022, dan petugas shift malam menyampaikan sampel TCM sudah diambil dan diantar pukul 08.00 WIB.

"Hasil TCM di followup 3 sampai 4 jam. Tapi keluarga sudah menanyakan 1 jam kemudian. Perawat menyampaikan bahwa hasil akan keluar 3-4 jam. Kemudian pukul 11.00 WIB. Dokter yang didampingi perawat melakukan edukasi kepada keluarga pasien bahwa hasil TCM dari pasien adalah positif sehingga penyelenggaraan jenazah dan pemakaman akan dilaksanakan secara COVID-19 berdasarkan peraturan dari Kemenkes," terangnya.

"Jadi RSUD Arifin Achmad tidak pernah meng-COVID-kan pasien, karena pasien ini rujukan dari RS Awal Bros Ahmad Yani. Swab PCR tanggal 25 Februari 2022 positif. Kemudian Swab PCR di RSUD Arifin Achmad tanggal 2 Maret 2022 positif, lalu hasil TCM di RSUD Arifin Achmad tanggal 6 Maret 2022 juga positif. Saat itu kondisi pasien mengalami perburukan, pasien sempat terintubasi. Status pasien saat meninggal positif COVID-19," sambungnya.

Namun, kata Wan Fajriatul, saat itu keluarga menolak dan meminta agar jenazah pasien dibawa ke Pelalawan. Kemudian perawat menyampaikan, jika jenazah ingin dibawa ke daerah di luar Pekanbaru, maka harus ada persyaratan administratif dan surat-surat pernyataan yang harus diurus.

"Saat itu keluarga menyampaikan sudah diurus oleh Direktur langsung. Lalu jam 11.15 WIB perawat memberikan format surat pernyataan surat izin pemakaman keluarga untuk dibuat oleh kepala desa/kelurahan setempat agar dapat dibawa dan dimakamkan di daerah tersebut. Kemudian jam 11.30 perawat menghubungi pemulasaran terkait penyelenggaraan jenazah. Pemulasaran menanyakan apakah keluarga setuju pelaksanaan jenazah diselenggarakan secara COVID atau tidak? Perawat menyampaikan hasil TCM pasien positif berarti pelaksanaan pemakaman harus secara COVID. Setelah itu telepon ditutup," paparnya.

Setelah itu, tambah Wan Fajriatul, pada pukul 11.45 WIB keluarga menyampaikan, bahwa untuk penyelenggaraan jenazah dua orang dari keluarganya akan masuk dan sudah ACC direktur. Kemudian perawat juga telah menelepon supervisor, Karu, Dirut juga sudah menelpon langsung agar penyelenggaraan jenazah segera.

"Namun pada jam 11.50 WIB keluarga mengamuk yang diamankan oleh security, dan jam 12.00 WIB perawat menghubungi pemulasaran kembali agar segera ke RICU karena keluarga sudah mengamuk. Namun pihak pemulasaran mengatakan, bahwa mereka sedang di IGD karena ada jenazah lain yang subuh meninggal. Maka pasien itu dulu yang harus didahulukan. Tapi, keluarga tidak terima dan semakin marah-marah ke perawat dan security.

Namun jam 12.20 WIBpemulasaran datang dan keluarga masuk satu orang ikut memandikan jenazah atas izin Direktur. Jam 13.00 jenazah dibawa," katanya.

Sebelumnya diberitakan anggota DPRD Riau Sugianto menyampaikan kekesalannya karena pihak RSUD Arifin Achmadkarena telah menelantarkan jenazah kakak kandungnya.

Ceritanya berawal dari kakaknya Sugianto yang menderita diabetes menjalani perawatan, namun tiba-tiba dinyatakan positif COVID-19.

Sebelumnya, pasien ini dirujuk dari RSUD di Pelalawan ke Awal Bros Pekanbaru dan terakhir dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk penanganan lanjutan dengan cara amputasi kaki.

Namun penanganan amputasi belum bisa dilakukan pihak RSUD Arifin Achmad karena alasan COVID-19. Menurut Sugianto ada yang aneh, ia mencurigai kakaknya di -COVID-kan pihak RSUD Arifin Achmad, dan akhirnya meninggal dunia padaMinggu (6/3) pagi. Namun sampai pukul 12.30 WIB, jenazah tak kunjung ditangani dengan protokol COVID-19.