Anggota DPR minta Menteri ATR selesaikan masalah tanah warga Riau

id ANGGOTA DPR,RIFQINIZAMY KARSAYUDA,MENTERI ATR/BPN,SOFYAN DJALIL

Anggota DPR minta Menteri ATR selesaikan masalah tanah warga Riau

Anggota Komisi II DPR-RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (ANTARA/Firman)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil segera menindaklanjuti hasil rapat Pansus pertanahan DPRD Provinsi Riau.

Hasil rapat pansus itu terkait penguasaan atau pencaplokan tanah milik masyarakat Riau seluas 100 ribu hektare oleh perkebunan kelapa sawit milik Delta Group yang jauh melebihi luas Hak Guna Usaha yang dimilikinya.

"Tolong Pak Menteri segera ditindaklanjuti, ini perusahaan sudah kelebihan HGU tanah masyarakat di luar dari HGU habis dicaplok dan ditanami sawit," kata Rifqinizamy saat rapat kerja bersama Menteri ATR/BPN di Komisi II DPR RI, Kamis, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Atas kondisi itu, Rifqinizamy menegaskan secara politis bahwa partainya, PDI Perjuangan mendesak Menteri ATR/BPN segera mengembalikan tanah masyarakat yang sudah terlanjur dikuasi oleh Delta Group tersebut.

"Ini semangat Marhaenisme, PDI Perjuangan mendorong agar tanah masyarakat itu dikembalikan. Jelas ini tanah masyarakat, berada di luar kawasan hutan. Tanah masyarakat ini belum bersertifikat tetapi kemudian karena itu tanah masyarakat ditanam, dicaplok dan mafianya saya sudah sebutkan nama perusahaannya tadi," ucap Rifqinizamy.

Ia juga mengungkapkan temuan atas pencaplokan tanah masyarakat itu sudah berlangsung lama. Menurutnya, gerakan upaya pengembalian tanah masyarakat itu sendiri juga dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Zukri Misran yang kini menjabat sebagai Bupati Pelalawan.

Rifqinizamy mencatat terdapat 3.000 hektare lahan masyarakat yang hingga kini dikuasai oleh perkebunan Delta Group.

"Untuk luas keseluruhan di Riau itu 100 ribu hektare lahan masyarakat yang dicaplok oleh Delta Group. Sedangkan di Kabupaten Pelalawan sendiri ada 3.000 hektare. Temuan ini sudah lama tetapi tidak ada tindak lanjutnya dari Kementerian ATR/BPN. Kebetulan bupatinya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau. Dia ingin selesaikan persoalan HGU ini tetapi terganjal kewenangan maka secara politik dibentuk lah pansus DPRD Provinsi," tuturnya.

Oleh karena itu, Rifqinizamy meminta agar Komisi II bersama Kementerian ATR/BPN turun langsung kelapangan melakukan pengukuran ulang terhadap luasan HGU yang dimiliki oleh Delta Group agar tanah masyarakat itu dapat segera dikembalikan.

"Saya meminta Pak Menteri, mari kita bersama-sama Komisi II DPR dan Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran ulang atas luas HGU Delta Group ini. Dengan itu, setiap tanah masyarakat yang dikuasainya bisa langsung dikembalikan," kata dia.

Sementara itu, Sofyan Djalil mengatakan pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan atas masalah tersebut. Ia juga mengaku saat ini telah dibentuk satuan tugas (satgas) menyelesaikan masalah tersebut.

"Terima kasih Pak Rifqi, telah mengingatkan. Saya sampaikan kalau sekarang sudah dibikin satgas untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujar Sofyan Djalil.