Kanwilkumham Jatim Gun Gun Gunawan tanamkan transparansi guna tangkal pungli

id Surabaya, Kanwilkumham Jatim

Kanwilkumham Jatim  Gun Gun Gunawan  tanamkan transparansi guna tangkal pungli

Plt Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan. Antara Jatim/HO Kanwilmumham Jatim.

Surabaya (ANTARA) - Plt Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan mengatakan pihaknya menanamkan transparansi dan perkuat manajemen risiko kepada petugas jajaran guna menangkal kemungkinan terjadinya pungutan liar (pungli).

"Kami selalu berikan penguatan pada kalapas, karutan maupun jajaran pemasyarakatan Jatim agar selalu menjunjung tinggi integritas," katanya di Surabaya, Kamis.

Ia mengatakan, contoh terbaru adalah dengan mendeklarasikan komitmen pelaksanaan janji kinerja dan pembangunan zona integritas.

Ia menjelaskan, seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan melakukan deklarasi disaksikan perwakilan ombudsman, aparat penegak hukum (APH) lain dan perwakilan tokoh masyarakat.

"Kami tekankan bahwa apa yang diucapkan, harus dijalankan dengan komitmen yang tegas," ucapnya.

Selain itu, dia meminta jajarannya untuk melakukan mitigasi dan manajemen risiko secara berkala karena, lapas maupun rutan adalah satuan kerja yang dinamis.

Menurut dia, risiko dalam aspek keamanan dan ketertiban selalu berubah setiap waktu karena, penghuninya sangat dinamis, setiap hari ada penghuni baru dan ada juga yang bebas.

"Sehingga mitigasi risiko aspek keamanan dan ketertiban harus dilakukan setiap hari," kata Gun Gun.

Selanjutnya, Gun Gun menyoroti transparansi yang getol dilakukan jajarannya terutama terkait alur dan kepastian layanan.

Dia memastikan bahwa seluruh alur layanan telah dipublikasikan baik di tembok-tembok lapas juga secara digital di laman maupun media sosial.

"Kalau untuk transparansi semua sudah kami sampaikan terkait alur dan lain-lain, bahkan sekarang warga binaan bisa mengakses secara mandiri kapan dia mendapatkan hak remisi sampai kapan dia bebas," katanya.

Gun Gun meminta masyarakat aktif memberikan masukan kepada jajarannya apabila menemukan dugaan penyimpangan melalui seluruh kanal pengaduan.

"Baik melalui laman kantor wilayah, aplikasi WhatsApp di nomor 0811335052 hingga aplikasi e-Lapor," katanya.

Ia mengatakan, seluruh pengaduan,m, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bahkan, pihaknya tidak segan mengusulkan sanksi berat bagi jajarannya yang memang terbukti melakukan penyimpangan.

"Kami mengajak dan berterima kasih atas partisipasi aktif dari masyarakat, sehingga pengaduan yang ada bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja kami selanjutnya," ujarnya.