Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin memberikan beasiswa program magister ilmu hukum (S-2) kepada VDPS, mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi korban asusila dengan pelaku oknum anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Kalsel.
"Beasiswa ini sebagai bentuk empati kepada saudari VDPS sekaligus komitmen kami membantu masa depannya," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Rabu.
Menurut dia, beasiswa yang diberikan itu juga wujud negara hadir atas cobaan yang telah menimpa korban.
"Jadi korban tidak sendiri, kami semua ada untuk saudari VDPS. Pada kesempatan ini pula saya sebagai Kapolresta Banjarmasin dan mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto kembali menyampaikan permohonan maaf atas ulah oknum dan tindakan tegas pemecatan terhadap pelaku telah dilakukan," ujarnya pula.
Diharapkan dengan bantuan biaya pendidikan tersebut, korban bisa meraih masa depan sebagaimana yang dicita-citakan untuk menjadi orang yang ahli di bidang ilmu hukum.
VDPS kini tercatat sebagai mahasiswi semester 7 Fakultas Hukum ULM yang sedang menyusun skripsi program sarjana (S-1).
Selain diberikan beasiswa, VDPS juga didaulat sebagai Duta Anti Narkoba dan Duta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin.
Sabana berharap VDPS bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan juga kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Berita Lainnya
Polresta Banjarmasin pecat oknum polisi asusila, smoga tidak ada yang lain ..
29 January 2022 10:44 WIB
Polisi ini lunasi hutang Rp11 juta warga isolasi mandiri
15 August 2021 6:38 WIB
Wanita ini akan melahirkan di tengah banjir di Batola
17 January 2021 21:29 WIB
Lima orang tewas akibat longsor di Tanah Laut Kalsel
17 January 2021 5:54 WIB
Banjir Kalsel meninggi, ratusan rumah di Landasan Ulin Selatan makin terendam
15 January 2021 17:50 WIB
Polda Kalsel musnahkan dua kg sabu jaringan Riau
31 December 2020 7:08 WIB
Rikwanto sosok "Humas Polri" resmi pegang tongkat komando Polda Kalsel
20 November 2020 14:55 WIB
Polisi temukan Rp132 juta hasil bisnis narkoba
20 August 2020 19:53 WIB