Mahasiswa Desak Demokrat Tolak Calon Gubernur Homoseksual

id mahasiswa desak, demokrat tolak, calon gubernur homoseksual

Mahasiswa Desak Demokrat Tolak Calon Gubernur Homoseksual

Pekanbaru, (antarariau.com) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrat berunjukrasa ke kantor DPD Partai Demokrat Riau di Pekanbaru, Senin sore.

Lewat aksi damai itu para mahasiswa mendesak partai berlambang mercy itu tidak mengusung calon yang diduga homoseksual dan diduga korupsi. Dalam unjuk rasa itu mereka membawa beragam poster bertuliskan kalimat yang menggelitik, seperti "Jangan Dukung Calon Gubernur Jeruk Makan Jeruk", dan "Kami Ingin Gubernur Lelaki, Bukan Banci".

Berdasarkan catatan Antara, ini adalah kali kedua unjuk rasa terjadi di Pekanbaru terkait bakal calon gubernur yang dituding amoral dan homoseksual. Tudingan mahasiswa tersebut mengarah ke seorang bupati yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur ke Partai Demokrat.

"Kami berharap Partai Demokrat cermat dalam menentukan pemimpin yang akan diusungnya menjadi gubernur ke depan," kata koordinator lapangan aksi, Firdaus Malik.

Selain itu mahasiswa juga menuntut agar pihak kepolisian dan kejaksaan membongkar kasus korupsi kader Partai Demokrat yang menjadi Bupati Rokan Hulu, Achmad.

Sayangnya dalam unjuk rasa di kantor DPD Partai Demokrat, tidak ada satu pun kader yang berani mengomentari aksi tersebut.

"Eskalasi politik sedang tensi tinggi," kata seorang kader yang tak mau namanya dituliskan sambil berlalu dari para pengunjuk rasa.

Selain berunjuk rasa di kantor DPD Partai Demokrat Riau, mahasiswa juga sempat berunjukrasa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dengan tuntutan serupa. Mereka meminta KPU Riau untuk menolak calon gubernur yang homoseksual itu.

Secara terpisah, Ketua KPU Riau Tengku Edi Sabli ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya membutuhkan bukti konkret untuk membuktikan tuntutan seperti yang dituduhkan oleh mahasiswa.

"Daripada unjukrasa, lebih baik serahkan bukti ke kami," ujarnya.

Apabila ada bukti kuat, lanjutnya, KPU akan meminta dokter untuk memeriksa orang bersangkutan yang dituduh homoseksual.

"Dari rekomendasi dokter baru kami bisa bertindak dan memutuskan," ujar Edi.