Arsip lama di Bengkalis dimusnahkan guna menghindari penyalahgunaan

id prokopim,Bengkalis,pemkab,arsip,pemusnahan arsip bengkalis, arsip bengkalis

Arsip lama di Bengkalis dimusnahkan guna menghindari penyalahgunaan

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri menyaksikan pemusnahan arsip yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan Bengkalis. (ANTARA/HO-Prokopim)

Bengkalis (ANTARA) - Staf Ahli Bupati bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri mengungkapkan untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, pemusnahan arsip juga merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Pelaksanaan penyusutan atau pemusnahan arsip, perhatikan betul tahapan-tahapan serta harus mengacu pada ketentuan jadwal retensi arsip. Jangan sampai pelaksanaan pemusnahan melanggar aturan yang telah ditetapkan serta melangkahi setiap tahapan dan prosedur yang telah ditentukan," kata Johan dalam acara pelaksanaan penyusutan/pemusnahan arsip, Kamis.

Mantan Kadis Kominfotik ini juga menyampaikan, sebuah langkah maju yang telah dilakukan oleh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, yakni dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar, sejalan dengan Perbup Bengkalis Nomor 23 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, yang telah menyelenggarakan kegiatan penyusutan/pemusnahan arsip ini," ujarnya.

Tidak hanya itu, sambung Johan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa arsip sebagai rekaman informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah, volumenya akan selalu bertambah seiring dengan banyak sedikitnya kegiatan yang dilaksanakan.

Selain itu, semakin besar tugas pokok dan fungsi suatu perangkat daerah, maka tentunya semakin banyak pula kegiatan yang dilakukan, sehingga akan semakin banyak pula arsip yang tercipta.

Kegiatan ini, sebagai salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di setiap perangkat daerah, harapnya.