Pedagang Kaki Lima di Bengkalis akan ditertibkan

id pemkab,Bengkalis,Disdagprin,pedagang

Pedagang Kaki Lima di Bengkalis akan ditertibkan

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi pembinaan pedagang kaki lima, pusat wisata kuliner, Kamis, (27/1). (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi pembinaan pedagang kaki lima, pusat wisata kuliner, Kamis, (27/1).

Plt. Kepala Disdagprin Zulpan mengatakan rapat yang dilaksanakan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan pembinaan pedagang kaki di Kecamatan Bengkalis.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Bengkalis Kasmarni. Ke depan juga akan dilakukan pembinaan di Kecamatan Mandau dan lainnya," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan untuk pedagang kaki lima yang berjualan berdasarkan ruas jalan sebanyak 182 pedagang yang tersebar dengan rincian, Jalan Jenderal Sudirman 18, Pattimura 1, Tandun 2, Kelapapati Tengah 2, Ahmad Yani 38, Hos Cokroaminoto 5, Gatot Subroto 21, Jalan Antara 1, Jalan Pelabuhan (capcin) 59, dan lapangan pasir 35.

"Kemudian untuk data pertamini berdasarkan ruas jalan di wilayah Bengkalis kota sebanyak 17 pertamini, yakni Jalan Jenderal Sudirman 3, Pattimura 1, Tandun 1, Kelapapati Tengah 2, Ahmad Yani 1, Hos Cokroaminoto 1, Gatot Subroto 5, Antara 1, Hangtuah 1, Damon 1," ujar Zulpan.

Jelas Zulpan, rencana aksi yang dilakukan Disdagprin melalui imbauan, pertemuan, peringatan dan penertiban ke depan diharapkan para pedagang agar patuh terhadap imbauan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Rapat diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan sejumlah perangkat daerah terkait antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata, Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kominfotik.