Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyoroti masih banyak pelaku usaha yang menjadikan upah minimum sebagai upah efektif padahal seharusnya diberlakukan sebagai jaring pengaman (safety net) dan pengusaha menerapkan struktur dan skala upah.
Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Senin, Menaker menjelaskan upah minimum seharusnya hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan dan setelahnya diberlakukan struktur dan skala upah.
"Memang di lapangan, praktik upah minum itu dijadikan sebagai upah efektif tidak melihat lagi berapa lama dia bekerja, kemudian berapa produktif pekerja dalam satu perusahaan. Ini memang masalah kita," jelas Ida.
Menurutnya, faktor itu menyebabkan mengapa setiap penetapan upah minimum selalu terdapat dinamika yang luar biasa.
Padahal, seharusnya upah minimum hanya berlaku sebagai batas bawah dan jaring pengaman bagi pekerja. Setelah masa kerja 12 bulan berlalu, pengusaha harus menetapkan dan menerapkan struktur dan skala upah.
Menaker mengatakan telah berdialog dengan pihak pengusaha untuk mendorong mereka memberlakukan struktur dan skala upah. Dia juga terus berdialog dengan serikat pekerja dan buruh untuk menyosialisasikan hal itu agar perusahaan menerapkan struktur dan skala upah.
"Ini (upah minimum) benar-benar safety net, benar-benar batas bawah yang sebenarnya dalam konteks filosofinya kita maksudkan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan," jelasnya.
Dengan mengembalikan maksud upah minimum maka secara berproses dapat memastikan bahwa pekerja akan mendapatkan upah sesuai produktivitasnya.
Dalam kesempatan itu dia memohon dukungan dari DPR RI untuk menyukseskan hal tersebut.
Berita Lainnya
Kantor Dinas Nakertrans Riau matangkan persiapan penetapan UMP 2025
13 November 2024 20:37 WIB
Menaker Ida Fauziyah berharap penyesuaian formula upah minimum 2023 jaga daya beli
19 November 2022 11:29 WIB
Menaker Ida Fauziyah sebut upah minimum 2023 akan relatif lebih tinggi dibanding 2022
08 November 2022 13:36 WIB
Depenas: Penetapan upah minimum 2023 dilaksanakan berdasarkan PP 36/2021
13 October 2022 14:40 WIB
Peneliti: Pemda dapat buat kebijakan lain untuk sejahterakan pekerja, apa saja itu?
25 November 2021 17:38 WIB
Menaker: Formula upah minimum baru wujudkan keadilan upah antarwilayah
16 November 2021 18:55 WIB
Apindo minta kepala daerah jadikan PP 36/2021 sebagai acuan soal upah minimum
02 November 2021 16:07 WIB
Upah minimum pekerja di Riau tidak naik pada 2021
29 October 2020 17:31 WIB