Mencuri pagar, pria di Pekanbaru diringkus polisi

id Pencurian pagar di Pekanbaru,Pencuri pagar

Mencuri pagar, pria di Pekanbaru diringkus polisi

Kanit Reskrim Senapelan AKP Abdul Halim bersama tersangka pencuri pagar. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Jatahnya ia gunakan untuk keperluan pribadi dan diberikan ke ibunya untuk kebutuhan sehari-hari,
Pekanbaru (ANTARA) - R (26) seorang pria diringkus di Jalan Durian setelah terekam mencuri pagar di sebuah rumah kosong di Jalan Kulim, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan pada Kamis (20/1).

Diketahui R melakukan aksinya dengan seorang temannya yang kini masih dalam pencarian. Aksi keduanya terekam di kamera pengawas.

"Setelah kami amankan, R membenarkan yang terekam CCTV benar dirinya," ucap Kanit Reskrim Senapelan AKP AbdulHalim.

Dari hasil penyelidikan, R mengaku sebelum melakukan aksinya, ia dan temannya telah mengamati rumah tersebut selama kurang lebih 15 menit.

Abdul melanjutkan, berdasarkan rekaman CCTV tampak R dan temannya membongkar pagar di rumah kosong tersebut dan diangkut ke gerobak kemudian dibawa ke penjual rongsokan.

"Pagar itu terjual Rp400 ribu dan dibagi dua dengan temannya. R mengatakan jatahnya ia gunakan untuk keperluan pribadi dan diberikan ke ibunya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Setelah dilakukan pendalaman diketahui sebelumnya R ditangkap dengan kejahatan yang sama dan baru bebas tahun 2017.

"Atas perbuatannya R dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tutup Abdul.