Siak (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak melakukan razia dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan masuknya barang terlarang ke Rutan Siak. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan SiakTonggo Butar-butarpada Kamis malam (20/1).
Razia itu bersifat insidentil yang melibatkan 14 petugas dari kepolisian dan TNI. Penggeledahan insidentil itu dilaksanakan secara acak di beberapa blok dan kamar hunian warga binaan pada Kamis malam (20/1).
"Dari hasil razia yang dilaksanakan, kami menemukan sejumlah barang yang memang dilarang masuk ke Rutan, ada 6 telepon seluler kecil, tiga ponsel pintar dan juga benda tajam seperti gunting, pisau cutter dan silet," kata Tonggo dalam keterangan persnya.
Dijelaskan Tonggo, razia tersebut dilakukan atas instruksi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Asasi Manusia Riau. Itu tentang peningkatan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Yang menjadi atensi kami itu ponsel, karena alat komunikasi itu bisa menjadi pemicu bermulanya semua tindak kejahatan di Rutan, termasuk penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang," ujarnya.
Namun pada razia ini sebutnya tidak menemukan adanya narkoba. Selanjutnya, barang terlarang yang berhasil disita akan dilakukan pendataan dan kemudian dimusnahkan
Berita Lainnya
Kalapas Pekanbaru musnahkan gawai dan senjata tajamhasil razia blok WBP
14 November 2024 8:47 WIB
Kemenkumham Riau lakukan razia dan tes urine di Lapas Narkotika Rumbai
06 November 2024 15:51 WIB
Polres Bengkalis razia sejumlah tempat hiburan
03 November 2024 13:05 WIB
Polisi razia Sago KTV Pekanbaru karena jadi lokasi pesta narkoba
05 August 2024 17:15 WIB
Polres Kampar razia illegal logging
04 July 2024 18:02 WIB
22 orang pemegang visa nonhaji yang terkena razia dideportasi dan diblokir 10 tahun
31 May 2024 16:51 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Empat pasangan bukan suami istri diamankan di hotel
17 March 2024 16:53 WIB