Razia pekat, Agung ancam tutup lapak pedagang di Stadion Pekanbaru

id razia, agung

Razia pekat, Agung ancam tutup lapak pedagang di Stadion Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho bersama Satpol PP Kota Pekanbaru dan tim gabungan, merazia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah setempat, Pekanbaru, Seni (3/3/2025).ANTARA/HO. (HO)

Pekanbaru (ANTARA) - Pekan pertama Ramadhan menjadi momen bagi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho bersama Satpol PP Kota Pekanbaru dan tim gabungan, untuk merazia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah setempat.

Hasilnya memang ditemukan tempat-tempat di sudut Ibu Kota Provinsi Riau tersebut dijadikan untuk tempat mesum, salah satunya tim menemukan pasangan diduga mesum di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Minggu (2/3) malam.

"Kita datangi lokasi berdagang di Stadion Utama Riau, karena banyak tempat mesum, kita razia tanpa sengaja ada yang lari tadi empat atau lima pasang," kata Agung Nugroho, di Pekanbaru, Senin.

Agung mengatakan, lokasi tersebut dibuka untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengais rezeki, jadi benar-benar harus dijaga tidak disalahgunakan menjadi tempat negatif, sehingga wisatawan kuliner nyaman berada di sana dan nama baik kota Pekanbaru menjadi harum.

Namun ia merasa kecewa saat razia menemukan sejumlah pasangan diduga tidak sah terjaring saat Bulan Ramadhan.

Dalam razia tersebut, Agung juga menemukan alat kontrasepsi di sekitar tenda ceper Stadion Utama Riau.

Pasangan yang diduga mesum tersebut berkisar lima pasang melarikan diri ke dalam semak belukar, namun tim Satpol PP berhasil mengamankan tiga orang.

Razia yang dikomandoi langsung oleh Wali Kota Pekanbaru ini menyisir satu persatu lapak yang ada di sana. Agung menegaskan tidak boleh ada lagi tempat-tempat maksiat di kawasan tersebut.

"Ke depan, apabila masih kedapatan adanya pasangan diduga mesum, Pemko akan menutup seluruh lapak dagangan yang ada di Stadion," tegasnya.

Pasangan yang diduga mesum dibawa ke Kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

"Kita juga temui ada anak di bawah usia 20 tahun, tentu kita beri peringatan supaya tidak lagi seperti ini, dan juga agar penjual tidak menyediakan tempat gelap bagi pengunjung, apabila ada kita tutup," tegasnya lagi.

Sebelum ke kawasan Stadion Utama Riau, tim lebih dulu melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Namun, tim gabungan tidak mendapati adanya THM yang buka saat Ramadhan.

Kegiatan ini merupakan penegakan dari surat edaran Walikota Pekanbaru nomor 8 tahun 2025 tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025.

Giat ini dengan melibatkan aparat gabungan. Apel giat berlangsung di lapangan parkir Mall SKA. Agung dalam arahannya menegaskan bahwa satu poin dalam surat edaran adalah usaha hiburan malam harus tutup selama Ramadhan.

Giat kali ini Agung didampingi oleh Markarius Anwar (Wakil Wali Kota Pekanbaru). Ada juga Zulhelmi Arifin (Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru), Zulfahmi Adrian (Kasatpol PP Pekanbaru) dan Maisisco (Plt Kepala Diskominfo Kota Pekanbaru).

"Saya mendorong agar penegakan dilakukan secara rutin," jelasnya.

Tim penegak perda bisa melakukan sweeping hiburan malam. Mereka mesti memastikan tidak ada hiburan malam yang buka selama bulan puasa dan demi kenyamanan masyarakat.

"Aktivitas hiburan malam jangan sampai mengganggu umat muslim yang beribadah," tutupnya.