PLN Surabaya lakukan antisipasi jatuhnya korban akibat kabel listrik

id PLN Jatim,PLN Surabaya Utara,korban kabel listrik

PLN Surabaya lakukan antisipasi jatuhnya korban akibat kabel listrik

Ilustrasi - Petugas PLN melakukan perbaikan di salah satu infrastruktur di Kota Surabaya. (ANTARA/HO-PLN)

Surabaya (ANTARA) - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surabaya Utara melakukan antisipasi jatuhnya korban akibat kabel listrik yang menjuntai dan membahayakan masyarakat dengan mengimbau mereka untuk melaporkan serta meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan ketenagalistrikan, khususnya saat musim hujan.

Manager PLN UP3 Surabaya Utara Hamzah di Surabaya, Kamis, mengatakan antisipasi itu dilakukan setelah sebelumnya beredar informasi adanya anak yang meninggal dunia, setelah bermain dan mencari ikan di sungai ketika hujan, lalu menyentuh kabel SR milik PLN dan tersengat listrik pada Rabu (19/1), pukul 13.04 WIB di Jembatan Pos Penjagaan TNI AL Swedi.

"Kami menyampaikan permohonan maaf dan duka yang mendalam atas peristiwa ini. Ke depannya, kami akan terus menggiatkan edukasi keselamatan ketenagalistrikan dan aktif berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta aparat yang berwenang untuk turut terlibat dalam edukasi ini," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kerja sama dan partisipasi masyarakat untuk melaporkan potensi bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.

Selain itu, Hamzah meminta masyarakat senantiasa menjaga jarak aman terhadap Jaringan Tegangan Rendah (JTR), Jaringan Tegangan Menengah (JTM), gardu distribusi, tiang listrik dan lainnya.

"Kami mohon partisipasi aktif dari seluruh masyarakat apabila terdapat kabel PLN yang menjuntai dan dapat membahayakan agar segera dilaporkan. Terlebih saat musim hujan, yang berpotensi banjir dan ada genangan, sangat kami anjurkan untuk tidak mendekati gardu distribusi, tiang listrik dan kabel-kabel milik PLN," kata Hamzah.

Ia mengakui bahwa sepanjang tahun PLN UP3 Surabaya Utara juga terus menggiatkan edukasi kepada anak sekolah, masyarakat umum baik secara edukasi langsung maupun melalui pamflet dan media sosial.