Wah, pelanggaran lalu lintas ETLE di Jateng tertinggi nasional

id Dirlantas polda jateng,Etle jateng, polda jateng, pelanggaran lalu lintas

Wah, pelanggaran lalu lintas ETLE di Jateng tertinggi nasional

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryonugroho. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Agus Suryonugroho menyebut pelanggaran lalu lintas yang telah terverifikasi melalui aplikasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di provinsi ini pada dua pekan pertama 2022 yang tertinggi di Indonesia.

Menurut Agus dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, tercatat 34.196 pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan menggunakan tilang ETLE pada tanggal 3—15 Januari 2022.

Ia menyebutkan jumlah tersebut terbagi atas 33.780 pelanggaran oleh pengendara sepeda motor dan 416 mobil.

"Jumlah itu yang terbesar dibanding daerah lain di Indonesia," katanya.

Untuk jenis pelanggaran terbanyak, kata dia, tidak memakai helm serta berboncengan lebih dari dua orang.

Adapun untuk pengendara mobil, pelanggaran terbanyak berupa tidak mengenakan sabuk pengaman.

Agus mengingatkan para pengendara kendaraan bermotor untuk aelalu mematuhi peraturan lalu lintas karena tilang ETLE sudah diterapkan di seluruh daerah di Jawa Tengah.

Dipastikan pula bahwa ribuan kamera ETLE telah dipasang di helm polisi lalu lintas di seluruh polres jajaran.

Program prioritas Kapolri dalam upaya penegakan hukum tersebut, kata dia, merupakan salah satu upaya mengurangi interaksi langsung dengan pelanggar lalu lintas.

***2***