Semarang (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Agus Suryonugroho menyebut pelanggaran lalu lintas yang telah terverifikasi melalui aplikasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di provinsi ini pada dua pekan pertama 2022 yang tertinggi di Indonesia.
Menurut Agus dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, tercatat 34.196 pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan menggunakan tilang ETLE pada tanggal 3—15 Januari 2022.
Ia menyebutkan jumlah tersebut terbagi atas 33.780 pelanggaran oleh pengendara sepeda motor dan 416 mobil.
"Jumlah itu yang terbesar dibanding daerah lain di Indonesia," katanya.
Untuk jenis pelanggaran terbanyak, kata dia, tidak memakai helm serta berboncengan lebih dari dua orang.
Adapun untuk pengendara mobil, pelanggaran terbanyak berupa tidak mengenakan sabuk pengaman.
Agus mengingatkan para pengendara kendaraan bermotor untuk aelalu mematuhi peraturan lalu lintas karena tilang ETLE sudah diterapkan di seluruh daerah di Jawa Tengah.
Dipastikan pula bahwa ribuan kamera ETLE telah dipasang di helm polisi lalu lintas di seluruh polres jajaran.
Program prioritas Kapolri dalam upaya penegakan hukum tersebut, kata dia, merupakan salah satu upaya mengurangi interaksi langsung dengan pelanggar lalu lintas.
***2***
Berita Lainnya
Korban tewas kecelakaan di Bawen bertambah satu orang
24 September 2023 14:44 WIB
Polda Jateng tanam bibit pohon hijaukan tepian Waduk Jatibarang Semarang
23 August 2023 12:10 WIB
Polda Papua kirim 12 peternak ikuti latihan ketrampilan di Karanganyar, Jateng
19 January 2022 20:31 WIB
Puluhan pengunjung tempat hiburan diciduk, ada apa?
28 March 2021 9:39 WIB
Polisi ringkus dua mahasiswa pengedar ganja di kampus Unnes Semarang
18 August 2020 14:17 WIB
Majikan ini tega aniaya pembantu rumah tangganya
26 April 2020 14:23 WIB
Wah, ada cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten
17 January 2020 8:27 WIB
Polda Jateng Patroli Besar-besaran Antisipasi Teror Pembakaran Mobil, begini strateginya
06 February 2019 9:57 WIB