Siak (ANTARA) - Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Siak periode 2020-2025 dikukuhkan di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin.
Ketua KTNA Kabupaten Siak Ariana Hamelan dalam kesempatan itu, menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi saat ini khususnya petani. Terutama soal keterbatasan lahan pertanian masih dibutuhkannya cetak sawah baru di beberapa kecamatan yang masih dimungkinkan.
"Keterbatasan akses pemasaran, sehingga musim panen hasil produksi belum sesuai dengan yang diharapkan, masih minimnya korporasi petani. Alokasi pupuk bersubsidi yang semakin berkurang, dan mahalnya harga pupuk non subsidi serta obat-obatan seperti pestisida yang semakin tidak terkendali" katanya.
Lebih lanjut Ariana menambahkan, maka dari itu dibutuhkannya sinergitas dan kesamaan visi diantara organisasi petani seperti KTNA dengan pemerintah. Sebagai mitra kerja untuk kemajuan serta kesejahteraan petani dengan moto "Bersama KTNA Petani Maju Sejahtera".
"Kami berharap kerjasama dengan Pemerintah kabupaten Siak baik di bidang pertanian, peternakan, perikanan serta perkebunan ke depan lebih ditingkatkan," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Siak, Alfedri bersama Asisten Administrasi Umum, Jamaluddin. Hadir juga Sekretaris Jendral KTNA Nasional Kusyanto, Ketua KTNA Provinsi Riau Yusri dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak beserta Anggota.
Bupati Siak Alfedri meyakinkan akan selalu mendukung program-program Kelompok KTNA Kabupaten Siak. Sepanjang program tersebut selaras dengan program pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam menumbuhkan dan mengembangkan kehidupan petani dan masyarakat di Kabupaten Siak.
"Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, untuk bagaimana bersama-sama memajukan pembangunan di sektor pertanian pada umumnya. Dan tentunya bagi KTNA sendiri, ini menjadi pedoman serta acuan dan motivasi dalam memajukan kelembagaan KTNA dan mensejahterakan petani," sebutnya.
Selanjutnya Bupati Alfedri berharap pengurus diberikan kemudahan, kelapangan dan kekuatan untuk melaksanakan amanah sesuai dengan AD/ART. Pengurus dapat membenahi kelembagaan ini sampai ke kecamatan, kampung, serta kelurahan.
"Kemudian juga membenahi tata kelola, tata laksana, keuangan, dan tekhnologi tepat guna bagi petani dan pengurus KTNA," pintanya.
Ketua KTNA Provinsi Riau Yusri menjelaskan, KTNA berdiri di seluruh Kabupaten/Kota dan seluruh unsur masuk di dalamnya. Secara struktur Nasional hingga ke Daerah tidak membatasi siapa yang duduk di KTNA.
"Siapa yang bisa mencintai petani maka berhak menjadi pengurus/anggota KTNA di manapun berada. Kami mengucapkan selamat kepada Ketua KTNA Kabupaten Siak beserta seluruh jajaran, mudah-mudahan senantiasa berada di tengah masyarakat dan betul-betul mengayomi petani dan nelayan," ucapnya.