Serahkan DPA-SKPD, ini harapan Bupati Bengkalis

id Pemkab,Bengkalis,Bupati,kasmarni

Serahkan DPA-SKPD, ini harapan Bupati Bengkalis

Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan DPA kepada Plt. Kadiskominfitik Kabupaten Bengkalis Adi Sutrisno. (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis, Senin (10/1).

Bupati Kasmarni mengatakan penyerahan DPA-SKPD merupakan tindak lanjut setelah ditetapkan perda Nomor 7 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2022.

"Hal ini juga sebagai komitmen dan langkah awal pelaksanaan pedoman bagi perangkat daerah untuk melaksanakan program kegiatan," kata Bupati Kasmarni.

Kasmarni menambahkan DPA-SKPD tahun 2022 terdapat sejumlah program unggulan dan kegiatan yang menjadi prioritas dalam menunjang visi Daerah yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermawah Maju dan Sejahtera.

"Ke depan kami harapkan laksanakan kegiatan dengan baik dan saling bersinergi dan kolaborasi," kata Kasmarni.

Selain itu dalam pelaksanaan anggaran harus tetap mengikuti prinsip pengelolaan keuangan daerah baik aturan, proporsional, efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.

Bupati juga mengingatkan setiap kepala Perangkat Daerah untuk fokus terhadap target yang telah disepakati serta cepat tanggap dalam merespon jika terdapat penyerapan yang tidak sesuai rencana.