Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis, Senin (10/1).
Bupati Kasmarni mengatakan penyerahan DPA-SKPD merupakan tindak lanjut setelah ditetapkan perda Nomor 7 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2022.
"Hal ini juga sebagai komitmen dan langkah awal pelaksanaan pedoman bagi perangkat daerah untuk melaksanakan program kegiatan," kata Bupati Kasmarni.
Kasmarni menambahkan DPA-SKPD tahun 2022 terdapat sejumlah program unggulan dan kegiatan yang menjadi prioritas dalam menunjang visi Daerah yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermawah Maju dan Sejahtera.
"Ke depan kami harapkan laksanakan kegiatan dengan baik dan saling bersinergi dan kolaborasi," kata Kasmarni.
Selain itu dalam pelaksanaan anggaran harus tetap mengikuti prinsip pengelolaan keuangan daerah baik aturan, proporsional, efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan setiap kepala Perangkat Daerah untuk fokus terhadap target yang telah disepakati serta cepat tanggap dalam merespon jika terdapat penyerapan yang tidak sesuai rencana.
Berita Lainnya
Bengkalis berupaya tekan inflasi
18 December 2024 18:15 WIB
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Pemkab Kepulauan Seribu dorong kelompok nelayan untuk tingkatkan produksi ikan
10 December 2024 17:01 WIB
Pemkab Flotim: Terima kasih bantuan ANTARA bagi korban erupsi
01 December 2024 14:50 WIB
Kunjungi Mandau, Kapolda Riau sebut Pilkada di Bengkalis berjalan kondusif
30 November 2024 13:42 WIB
Pemkab Kuansing gelar lomba yel-yel makan ikan untuk anak TK
19 November 2024 17:07 WIB
Kampar teken MoU dengan KPU dan Bawaslu terkait NPHD Pilkada
17 November 2024 13:21 WIB