Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis, Senin (10/1).
Bupati Kasmarni mengatakan penyerahan DPA-SKPD merupakan tindak lanjut setelah ditetapkan perda Nomor 7 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2022.
"Hal ini juga sebagai komitmen dan langkah awal pelaksanaan pedoman bagi perangkat daerah untuk melaksanakan program kegiatan," kata Bupati Kasmarni.
Kasmarni menambahkan DPA-SKPD tahun 2022 terdapat sejumlah program unggulan dan kegiatan yang menjadi prioritas dalam menunjang visi Daerah yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermawah Maju dan Sejahtera.
"Ke depan kami harapkan laksanakan kegiatan dengan baik dan saling bersinergi dan kolaborasi," kata Kasmarni.
Selain itu dalam pelaksanaan anggaran harus tetap mengikuti prinsip pengelolaan keuangan daerah baik aturan, proporsional, efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan setiap kepala Perangkat Daerah untuk fokus terhadap target yang telah disepakati serta cepat tanggap dalam merespon jika terdapat penyerapan yang tidak sesuai rencana.
Berita Lainnya
Pemkab Siak beri beasiswa kuliah bagi 250 anak penerima PKH
08 May 2024 9:47 WIB
Wabup sampaikan kondisi abrasi di pesisir Pulau Bengkalis
07 May 2024 19:02 WIB
Serahkan bansos Binfungtaswilnas, ini harapan Wabup Bengkalis
07 May 2024 18:51 WIB
Pemkab Bengkalis salurkan alat aksesibilitas kepada disabilitas
06 May 2024 17:57 WIB
Konflik lahan Sungai Mandau, warga Olak kecewa dengan Pemkab Siak dan Kapolres
03 May 2024 8:25 WIB
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Bupati Bengkalis minta IKAPTK mampu berikan pelayanan yang prima ke masyarakat
30 April 2024 19:28 WIB
Sekda Bengkalis minta TPAKD kejar target tujuh program kerja
30 April 2024 18:53 WIB