Pekanbaru (ANTARA) - Persentase prevalensi kasus kekerdilan (stunting) di Riau dari tahun ke tahun terpantau terus menurun dan berdasarkan pendataan yang dilakukan saat ini tercatat sebanyak 24,1 persen.
"Pendataan kasus kekerdilan di Riau dilaksanakan selama tiga tahun sekali. Jika dibandingkan dengan enam tahun lalu, angkanya di Riau terus mengalami penurunan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Riau Masrul Kasmy, kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu.
Dia menyebutkan pada tahun 2013, persentase prevalensi kasus kekerdilan di Riau tercatat sebanyak 36,6 persen. Kemudian tiga tahun berikutnya sebanyak 25,1 dan pendataan terakhir pada tahun 2019 kembali turun menjadi 24,1 persen.
Saat ini, persentase prevalensi kasus kekerdilan di Riau terbesar ada di Kabupaten Indragiri Hulu yakni 29,67 persen, Kuantan Singingi yakni 29,55 persen, Indragiri Hilir 27,43 persen, Pelalawan 27,97 persen.
Berikutnya di Kabupaten Siak tercatat sebesar 27,79 persen, di Kabupaten Kampar sebesar 23,07 persen, di Kabupaten Rokan Hulu sebesar 24,37 persen, di Kabupaten Bengkalis Bengkalis 22 1,07 persen, dan Kabupaten Rokan Hilir sebesar 28,87 persen.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan untuk menurunkan prevalensi kasus kekerdilan di Riau tersebut perlu kerjasama dari semua pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah baik di lingkungan Provinsi maupun kabupaten/kota agar terus berupaya menekan prevalensi kasus kekerdilan di Riau.
"Anak-anak harus dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul dan memiliki daya saing, karenanya semua pihak, pemangku kepentingan dan lintas sektor harus ikut terlibat mendukung gerakan bebas kasus kekerdilan di Riau," kata Gubernur lagi.*
Persentase prevalensi kasus kekerdilan di Riau menurun, alhamdulillah
"Anak-anak harus dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul dan memiliki daya saing, karenanya semua pihak, pemangku kepentingan dan lintas sektor harus ikut terlibat mendukung gerakan bebas kasus kekerdilan di Riau," kata Gubernur lagi.