Keberadaan WWF di Riau Tetap Membuat Hutan Rusak

id keberadaan wwf, di riau, tetap membuat, hutan rusak

Pekanbaru, (antarariau.com) - DPRD Provinsi Riau mewanti-wanti keberadaan organisasi lingkungan World Wildlife Fund for Nature (WWF) di Riau yang sudah hampir sepuluh tahun beroperasi, namun tidak mampu mengatasi kerusakan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo.

"Kalau selama ini kehadiran WWF tidak memiliki kontribusi apa pun bagi Riau, mungkin nanti ada sikap DPRD Riau ke pusat tentang kehadiran mereka," ujar Ketua DPRD Provinsi Riau Johar Firdaus, di Pekanbaru, Senin.

Pihaknya, akan menugaskan Komisi B DPRD Riau sesuai dengan bidangnya tentang pernyataan-pernyataan yang ditulis media terkait keberadaan WWF di Riau dan kerusakan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Nantinya, Dinas Kehutanan Provinsi Riau, kemudian Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau dan Balai Taman Nasional Tesso Nilo akan dipanggil untuk mengadakan rapat koordinasi khusus masalah Tesso Nilo.

Terkait dengan saran Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit yang menyatakan keberadaan WWF di Riau perlu dilakukan evaluasi, secara pribadi dia setuju dengan usulan tersebut.

"Bagi kami seberapa banyak institusi yang ada di Riau dan dapat membantu menuju Riau yang lebih baik, silakan saja. Kami sudah lama mendengar keberadaan, tugas dan fungsi WWF di Riau," ucapnya.

"Tetapi kalau tidak ada yang dilakukan setelah sekian tahun, tentu akan kami pertanyakan. Kami tidak bisa mendengar ucapan seseorang, melainkan penglihatan langsung di lapangan dan baru ada sikap. Begitu selama ini," sambungnya.

Pihaknya juga kesal atas perlakuan aparat pusat yang dinilai kurang berkoordinasi dengan provinsi dan daerah dalam melaksanakan tugas. "Seharusnya ada komunikasi yang baik agar kami tahu masalahnya apa, seperti keberadaan WWF di TNTN," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo, sebelumnya mengingatkan, sudah waktunya pemerintah memutuskan untuk tidak bekerja sama dengan LSM asing seperti WWF. "Ini waktunya bagi Indonesia untuk tidak berkompromi dengan WWF karena mereka terbukti tidak mampu melakukan apa pun," katanya.

Kondisi Taman Nasional Tesso Nilo yang dikelola secara kolaboratif dengan WWF dan kini terus terdeforestasi sudah menjadi cukup bukti ketidakmampuan LSM tersebut dalam membantu dan memberikan solusi bagi masalah lingkungan di Indonesia.

Berdasarkan analisis citra landsat pada tahun 2000 luas hutan di TNTN dan hutan produksi terbatas, yang kemudian dijadikan areal perluasan taman nasional itu masih mencapai 75.335 hektare.

Namun pada 2012 luas hutan pada taman nasional yang dikelola bersama dengan LSM asing WWF yang memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss, hanya tinggal 28.375 hektare.

Awalnya luas TNTN hanya 38.576 hektare berdasarkan Surat Keputusan Menhut No.255/Menhut-II/2004. Kemudian melalui inisiatif WWF, taman nasional itu diperluas menjadi 83.068 hektare dengan memasukkan areal hutan produksi terbatas berdasarkan SK No.663/Menhut-II/2009.

Kerusakan hutan TNTN semakin parah dengan angka kerusakan hutan alam yang sudah hilang hingga 64 persen. Sementara pada areal perluasan, hutan alam yang hancur telah mencapai 83 persen.***4***