Pekanbaru (ANTARA) - Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) yang membahas khusus kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalittimenjelaskan Raker ini berawal dari masuknya surat aspirasi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara.
"Dalam surat aspirasinya, mereka menyoal skema dan pola penyelesaian kasus BLBI yang patut diduga masih ada potensi merugikan negara," kata LaNyalla dalam pengantar Raker secara virtual, Kamis (9/12).
Dengan begitu, Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, masih diperlukan pendalaman dan penggalian informasi yang lebih komprehensif dari sejumlah sumber, sebagai masukan konkret bagi Satgas Penagihan Kewajiban BLBI dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Menurutnya, hal itu sekaligus sebagai bagian dari tidak lanjut Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, terhadap para obligor BLBI sejak tahun 1998 hingga kini.
"Sebab, dari aspirasi dan surat yang disampaikan LPEKN, patut diduga masih banyak potensi kerugian negara yang luput dari pengamatan dan penyelidikan Satgas BLBI dan Kementerian Keuangan," tutur LaNyalla saat kunjungan kerja ke Riau.
LaNyalla mengaku menugaskan Ketua Komite IV DPD RI untuk melakukan Rapat Kerja dengan para pihak sebagai bagian dari tindak lanjut aspirasi yang masuk kepada DPD RI.
"Sebelumnya Komite I DPD RI telah melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Polhukam yang juga Ketua Satgas Penagihan Kewajiban Obligor BLBI," tutur dia.
LaNyalla berharap ada titik terang dari kasus tersebut sehingga segala kerugian negara dapat dikembalikan.
"Kita berharap dukungan semua pihak agar langkah DPD RI ini dapat membuka secara terang benderang kasus ini dan segala kerugian negara dapat dikembalikan," harapnya.
Berita Lainnya
HMS Center minta pemerintah untuk segera tuntaskan kasus BLBI
03 July 2023 15:28 WIB
Satgas BLBI menyita 168 bidang tanah aset jeminan debitur PT Eraska Nofa
12 May 2023 13:22 WIB
Satgas BLBI lakukan kegiatan penguasaan aset tanah senilai Rp1 triliun
16 February 2023 15:41 WIB
DPD sarankan Fadel Muhammad fokus pada masalah utang BLBI Bank Intan
24 August 2022 9:55 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD pimpin sita aset BLBI dua hotel dan lapangan golf di Bogor
22 June 2022 13:28 WIB
Satgas BLBI berhasil kumpulkan hak negara sebesar Rp19,16 triliun per Maret 2022
22 April 2022 16:28 WIB
Kemenkeu bakal jadikan aset BLBI di Lippo Karawaci sebagai PMN kepada BUMN
18 March 2022 14:49 WIB
Satgas BLBI sita aset pribadi milik obligor Ulung Bursa
17 February 2022 13:54 WIB