Pekanbaru, (antarariau.com) - Ruang kerja Gubernur Riau HM Rusli Zainal di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru juga digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin pagi.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK yang berjumlah sekitar sepuluh orang terbagi menjadi dua kelompok yang bekerja menggeledah sejumlah ruang kerja para pejabat Pemerintah Provinsi Riau.
Satu kelompok memeriksa ruang kerja Gubernur Riau yang berada di Lantai tujuh pada gedung baru yang lokasi di bagian utara.
Sementara satu kelompok lainnya memeriksa ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau yang berada pada gedung lama bagian selatan.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK tampak mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata dan juga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penggeledahan sejumlah ruang kerja para pejabar Pemerintah Provinsi Riau itu menurut Juru Bicara KPK Johan Budi yang dihubungi per telepon, masih terkait kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012.
"Benar ada penggeledahan terkait korupsi PON Riau di Kantor Gubernur Riau," kata Johan Budi.
Saat penggeledahan, Gubernur Riau HM Rusli Zainal sedang tidak berada di tempat.
Para pejabat Pemerintah Provinsi Riau yang ditemui dan dihubungi per telepon tidak bersedia dikonfirmasi wartawan.
Penggeledahan oleh KPK ini tertutup dan wartawan dilarang untuk melakukan peliputan.
Kasus dugaan suap penyelenggaraan PON Riau sejauh ini telah menjerat sebanyak 14 tersangka.
Sepuluh diantaranya merupakan kalangan legislator Riau dan seorang dari kalangan pejabat PT Pembangunan Perumahan (PP).
Terakhir KPK juga telah menetapkan status tersangka untuk Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang kini telah jarang masuk kantor.