Pemkab Barito Kuala Kalsel dorong desa jadi mandiri

id Batola

Pemkab Barito Kuala Kalsel dorong desa jadi mandiri

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS membuka Pelatihan Kewenangan Desa se-Kecamatan Anjir Pasar. Foto: ANTARA/HO/Prokopimda Batola.

Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, terus berupaya mendorong kemandirian pembangunan dan ekonomi desa melalui pelatihan kewenangan desa yang bakal dilaksanakan secara bertahap.

Bupati Barito Kuala Noormiliyani di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan pelatihan tersebut menjadi modal penting bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa, termasuk Badan PermusyawaratanDesa (BPD) dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan desa.

Menurut Bupati, saat ini desa sudah memiliki kewenangan cukup besar, untuk bisa menentukan arah pembangunan dan kebijakan untuk mencapai kemandirian desa.

Pelatihan tersebut antara lain dilaksanakan oleh Kecamatan Anjir Pasar dan dihadiri Kadis PMD Batola Moch Aziz diikuti para kades, BPD dan perangkat desa se-Kecamatan Anjir Pasar.

"Saya mengapresiasi adanya pelatihan ini, mengingat ini akan menjadi modal penting dalam meningkatkan pengetahuan dan kinerja aparatur desa," katanya.

Dikatakan Noormiliyani, kewenangan desa merupakan ruh utama undang-undang desa untuk mencapai desa yang mandiri. Jika kewenangan tidak jelas dan tegas maka arah kebijakan, program, dan kegiatan pelayanan tidak akan berjalan efektif.

Bupati perempuan pertama di Kalsel ini juga mengharapkan, pelatihan yang dilaksanakan semakin meningkatkan sinergitas kebersamaan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.

Terlebih dalam kondisi sekarang, pemerintah telah memberikan kewenangan desa untuk berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa sendiri.

Dia menyebutkan, keleluasaan yang dijalankan oleh desa ini muncul karena perkembangan desa dan prakarsa masyarakat desa dengan didasari prinsip desentralisasi, delegasi, dan dekonsentrasi.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini mengharapkan, kesempatan yang diberikan hendaknya benar-benar dimanfaatkan maksimal dalam upaya melakukan perbaikan dan pembenahan menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Anggaran desa yang cukup besar, kata bupati, bisa dipergunakan secara efektif dan tidak menyalahi regulasi yang ditentukan.