Pertamina Diminta Kelola Blok Mahakam, Bisakah?

id pertamina diminta, kelola blok, mahakam bisakah

Dumai, (antarariau.com) - Serikat Pekerja Kilang Minyak Putri Tujuh (SP-KMPT) PT Pertamina RU II Dumai, Provinsi Riau, menentang keputusan pemerintah menunjuk kembali pihak asing mengelola ladang minyak Blok Mahakam, Kalimantan Timur, dan meminta agar Pertamina yang mengelolanya.

Ketua SP-KMPT RU II Dumai Habibullah Khanafi menyebutkan, seribuan lebih pekerja kilang minyak putri tujuh minta pemerintah terbitkan undang-undang maupun Kepmen pemutusan kontrak blok Mahakam dengan Total P&E dan Inpex Corporation.

Tuntutan ini didasari rasa nasionalisme sebagai putra terbaik bangsa yang merasa mampu mengelola blok Mahakam tanpa keterlibatan pihak asing melalui badan usaha milik negara, yaitu Pertamina per April 2017 mendatang.

"Perjuangan rebut blok Mahakam saat ini masih on progress dan kami akan terus perjuangkan hingga klimaks pemerintah memberikan hak kelola kepada anak bangsa sendiri, yaitu Pertamina," kata Habibullah, didampingi Sekretaris Celsius Saputra kepada ANTARA.

Dia menjelaskan, upaya rebut blok Mahakam ini selain didasari perundangan tentang kekayaan alam dikuasai dan dipergunakan sebesarnya untuk rakyat, juga dalam rangka mempertahankan ketahanan energi yang terkandung di alam Indonesia.

Kemudian, adalah kebanggaan nasional jika Pertamina bisa mengelola dan menguasai sendiri dan langsung potensi energi gas dan minyak bumi yang terkandung di blok Mahakam.

"Seluruh pekerja Pertamina se-Indonesia sudah bersepakat untuk merebut blok Mahakam dari tangan asing yang sudah mengelola selama 40 tahun lamanya sejak 31 Maret 1967.

Serikat Pekerja Pertamina RU II telah menyatukan suara untuk melakukan mogok kerja jika permintaan penolakan pihak asing di Blok Mahakam tidak dilaksanakan pemerintah.

Bersama pekerja lainnya yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu, perjuangan rebut blok Mahakam telah dimulai sejak dua tahun silam melalui berbagai upaya diplomasi dan pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung.

"Betapa ruginya kita bila blok Mahakam ini dikuasai oleh pihak asing karena cadangan minyak kita semakin menipis setiap tahunnya dan potensi minyak yang besar bisa digunakan untuk devisa negara," jelasnya.