Rengat (ANTARA) - Bupati Indragiri HuluRezita Meylani Yopi, menghadiri acara Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara. Adapun kegiatan dalam rangka fungsi legislasi untuk mendapatkan masukan terhadap Rancangan Undang - Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Kegiatan ditaja oleh Kementerian Keuangan RI dan dilaksanakan di Kota Medan Sumatera Utara selama tiga hari hingga 17 November.
Kepala Dinas Kominfo Inhu Jawalter S di Rengat, Selasa, menjelaskan pada kesempatan itu, Bupati Rezita, selain mendukung masukan dari kepala daerah lain juga menyampaikan tujuh usulan dimana dua di antaranya disampaikan langsung pada pertemuan tersebut.
Yakni, pertama, terkait belum adanya ketentuan pusat dalam pembagian hasil bagi daerah penghasil perkebunan sawit/Crude Palm Oil (CPO). Di sini, Bupati Rezita mengusulkan pendistribusian kembali sebagian bea keluar ekspor CPO yang dipungut pemerintah pusat dalam bentuk dana bagi hasil CPO kepada daerah penghasil CPO, termasuk Inhu untuk digunakan dalam pembangunan daerah.
Kedua, terkait jenis dan objek retribusi pada pasal 88 ayat (1) RUU HKPD dimaksud, Bupati Rezita juga menyampaikan bahwa pada RUU tersebut tidak lagi menyebutkan beberapa objek 'Retribusi Jasa Umum' yaitu retribusi pengujian kendaraan bermotor, penyediaan dan/ atau penyedotan kakus, pelayanan tera/ tera ulang, pengendalian menara telekomunikasi.
Selanjutnya, pada pasal 88 ayat (3) tidak ada lagi menyebutkan retribusi terminal dan pada pasal 88 ayat (4) tidak lagi menyebutkan retribusi izin trayek yang menjadi sumber PAD potensial bagi Inhu. Oleh sebab itu, Bupati Rezita mengusulkan untuk memasukkan kategori tersebut guna mendukung terwujudnya kemandirian fiskal daerah.
"Bupati berharap usulan mendapatkan respon positip, dan ada perhatian," ujar Jawalter.
Pada kesempatan itu, dari informasi yang diterima bahwa kegiatan dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bupati/ Walikota se-Provinsi Sumatera Utara, perwakilan beberapa Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat dan dari Provinsi Riau, selain Bupati Inhu Rezita juga Bupati Pelalawan, Kuantan Singingi dan Rokan Hilir.
Dan bahkan, tim Komisi XI DPR RI yang dipimpin Gus Irawan Pasaribu.