Pekanbaru (antarariau.com) - PT Askes Cabang Utama Pekanbaru, Riau, tidak pernah menerima konfirmasi terkait kabar kematian Bustarizal, seorang buronan kasus pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) ribuan guru.
"Nyatanya yang bersangkutan masih terdata sebagai peserta aktif di Askes. Itu artinya memang tidak ada konfirmasi tentang kematiannya," kata Kepala Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT Askes Devisi Regional II, Fauzirman, dihubungi per telepon, Jumat.
Bustarizal merupakan staf Lembaga penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan PAK ribuan guru pada tahun 2010. Namun seiring dengan mencuatnya kasus itu, sang buronan kemudian dikabarkan telah meninggal dunia diperkuat dengan penerbitan surat kematian oleh lurah tempatnya tinggal di Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Namun belakangan tahun 2013, sejumlah warga bahkan wartawan memergoki seorang pria mirip buronan Polda itu berkeliaran di Bank Riau dan Kepulaua Riau, atau ahanya berjarak sekitar 200 meter dari Markas Polda Riau.
Sementara Saiban selaku Kepala Seksi Kemitraan Askes Cabang Utama Pekanbaru ditemui di ruang kerjanya pada waktu berbeda, mengatakan, selayaknya lembaga tempat bekerja Bustarizal melaporkan kematian yang bersangkutan kalau benar telah wafat.
Hal itu agar penghapusan kepesertaan yang bersangkutan dapat segera direalisasikan. "Namun faktanya sampai saat ini buronan itu masih terdaftar sebagai peserta aktif," katanya.
Dia mengakui, Askes melakukan pemotongan sebesar empat persen terhadap tiap peserta yang masih berstatus aktif.
Dimana dua persen merupakan iuran dari subsidi pemerintah, dan dua persen lainnya langsung dipotong dari gaji yang berangkutan.
Namun, demikian pejabat Askes, sejauh ini pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan secara langsung.
"Biasanya hal itu dilakukan oleh bendaharawan lembaga yang bersangkutan untuk kemudian melakukan rekapitulasi. Kemudian melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) seluruhnya dibayarkan," katanya.
Baiknya, menurut dia, memang demikian, dimana setiap lembaga yang telah mendaftarkan karyawan atau stafnya sebagai peserta Askes melakukan verifikasi data secara rutin.
Dikesempatan terpisah, Kepala LPMP Riau Dra. Deci Mardiani MPd membenarkan pihaknya telah menerima surat kematian Bustarizal sejak tahun 2010.
"Surat kematiannya itu resmi dikeluarkan dari pihak kelurahan," kata wanita ini dengan raut wajah gugup.
Namun mengapa surat kematian itu tidak segera diajukan ke PT Askes dan Taspen, Deci tidak bisa menjawabnya. ***2*** (T.KR-FZR)