Denpasar (ANTARA) - Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara meminta dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis di kampusnya agar kooperatif terkait panggilan KPK atas dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018.
"Tentang salah satu dosen Unud yang dipanggil KPK tersebut statusnya sebagai dosen yang sedang aktif bertugas. Kami menyarankan kepada yang bersangkutan untuk selalu kooperatif dan selalu taat hukum," kata ProfAntara saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa malam.
Dia menyatakan, masalah yang dialami dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana(Unud) I Dewa Nyoman Wiratmaja adalah urusan dan tanggung jawabnya secara pribadi yang tidak ada hubungannya dengan Unud.
"Selanjutnya kami akan melihat perkembangannya lebih lanjut," katanya.
Hingga saat ini dosen tersebut masih berstatus aktif mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud.
Sementara itu, keterlibatannya dalam dugaan korupsi dan bersamaan dengan tugasnya sebagai dosen, Prof Antara mengatakan akan ada pembebasan tugas-tugas yang bersifat sementara agar yang bersangkutan bisa berkonsentrasi terhadap masalah yang sedang dihadapi.
"Bisa juga memberikan sanksi administrasi sampai dengan pengusulan untuk pemecatan sebagai ASN kalau permasalahan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Dalam perkara ini, juga melibatkan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang telah divonis 6,5 tahun penjara, ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan pada Februari 2019.
Hal itu dikarenakan terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID di sembilan kabupaten. Salah satunya adalah DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan.
Berita Lainnya
DPR: WWF Bali kesempatan parlemen mobilisasi tindakan terhadap air demi kemakmuran global
14 May 2024 13:32 WIB
Delegasi asing dan para peserta WWF akan nikmati budaya Indonesia di World Water Forum Bali
10 May 2024 14:09 WIB
TNI AL siapkan 9 KRI untuk Latopslagab 2024 di Laut Jawa dan Laut Bali
07 May 2024 14:37 WIB
Empat stadion dan lapangan di Bali jadi lokasi latihan di Piala Asia Putri U-17
04 May 2024 14:44 WIB
Menteri ATR/BPN AHY ingin jadikan Bali sebagai Pulau Lengkap
03 May 2024 10:34 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno sebut semakin banyak wisatawan India tertarik menikah di Bali
03 May 2024 10:04 WIB
TNI turunkan 12.000 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan WWF di Bali
29 April 2024 13:41 WIB
Basarnas temukan kapal Norwegia alami mati mesin di Perairan Serangan Bali
29 April 2024 13:29 WIB