Polda Metro Jaya siap periksa saksi baru kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, selebgram

Polda Metro Jaya siap periksa saksi baru kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya

Tangkapan layar - Selebgram Rachel Vennya di Jakarta, Kamis (21/10/2021). (ANTARA/Instagram/@rachelvennya/Edy)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya siap memeriksa saksi baru kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan Jakarta usai berlibur dari luar negeri.

"Nanti ada pemeriksaan saksi lain. Dari hasil klarifikasi sementara ada beberapa saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat dikonfirmasi, Sabtu, tanpa menjelaskan siapa saksi yang akan dimintai keterangannya.

Baca juga: Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan jalani pemeriksaan Kamis ini

"Saksinya sesuai dengan kebutuhan penyidikan," tambahnya.

Selebgram Rachel Vennya, diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) malam, terkait tindakannya kabur dari proses isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan Jakarta, setelah kembali dari berlibur dari luar negeri.

Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.00 WIB.

Rachel keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer.

Baca juga: Polisi tangkap selebgram asal Jakarta di Bali karena konsumsi narkotika

Dalam pemeriksaan tersebut Rachel dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindakannya.

Usai menjalani pemeriksanan, Rachel menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

"Saya, Maulida, dan Salim, ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca juga: Polisi tangkap selebgram Millen Cyrus karena gunakan narkoba