Berkas Kasus Korupsi KTP Inhu Hampir Rampung

id berkas kasus, korupsi ktp, inhu hampir rampung

Rengat, (antarariau.com) - Kepolisian Resort (Polres) Inhu, Propinsi Riau akan segera melimpahkan berkas dugaan korupsi mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Inhu Zulkifli Sulaiman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat.

"BAP dugaan korupsi terhadap tersangka sudah tuntas dan sudah dikoordinasikan dengan jaksa dalam hal ini dengan Kasi Pidsus Kejari Rengat," ujar Kapolres Inhu AKBP Hermansyah SH Sik ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dody Harza Kusumah SH Sik, Minggu (9/12).

Dikataknnya, saat ini penyidik masih menunggu laporan kerugian atas pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pengoperasian Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sistim Informasi dan Admintrasi Kependudukan (SIAK) senilai Rp 1,564 M lebih tahun 2011 dari perwakilan BPKP Riau.

Secara hitungan kasar terhadap pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pengoperasian KTP SIAK di Disdukcapil tersebut, kerugian negara mencapai lebih kurang mencapai Rp 950 juta. Namun hitungan tersebut tidak dapat dijadikan lampiran pada BAP.

Sebab, pihak yang berwenang menentukan kerugian negera itu BPKP. "Berkas itu baru dapat dilimpahkan secara keseluruan, setelah ada laporan dari BPKP," ungkapnya.

Pihaknya juga belum mengetahui kapan BPKP melimpahkan hasil audit atas pelaksanaan kegiatan di Disdukcapil. ?Kita sifatnya menunggu dari BPKP dan apa bila sudah turun, secepatnya akan dilimpahkan ke Kejari?, terangnya.

Ditempat terpisah Kasi Pidsus Kejari Rengat, Heru Saputra SH Mhum ketika dikonfirmasi membenarkan berkas pemeriksaan tersangka korupsi mantan Kadisdukcapil belum dilimpahkan Polres Inhu.

"Benar hingga saat ini belum dilimpahkan, hal itu terganjal belum ada hasil audit dari BPKP," ujarnya.

Namun demikian sebutnya, untuk memudahkan mempelajari berkas tersebut, telah diminta copy BAP kepada Satreskrim.

"Untuk memudah memperalajari kasus tersebut, saya udah minta copian BAP-nya," terang Heru.

*kontributor Rengat