Kasus narkoba di Riau periode Januari hingga Oktober naik hingga 21 berkas

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, narkoba

Kasus narkoba di Riau periode Januari hingga Oktober naik hingga 21 berkas

Kasus narkoba di Riau periode Januari hingga Oktober mengalami kenaikkan (int)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyelesaikan 69 berkas kasus narkoba periode Januari-Oktober 2019 atau meningkat sebanyak 21 kasus narkoba dibanding periode yang sama tahun 2018 yang mencapai 48 berkas.

"Capaian tahun 2019 telah melebihi target yang ditetapkan yakni 25 berkas, dan dari 69 berkas tersebut sebanyak 56 berkas sudah P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan sedangkan 13 lainnya masih dalam proses," kata Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Riau, Iwan Kurniawan H, di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Iwan, meningkatnya berkas kasus narkoba yang diolah BNN antara lain akibat meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap narkoba, sehingga informasi dan laporan dari masyarakat juga meningkat.

"Faktor lain yang memicu kenaikan berkas pemeriksaan kasus narkoba di BNN juga karena penyelenggaraan Pilpres tahun 2019, sehingga pelaku mungkin mengira pengawasan aparat menjadi longgar, padahal tetap ketat seperti biasanya," katanya.

Iwan juga menjelaskan, BNN Provinsi Riau hingga Oktober 2019 sudah menyita 118.761,7 gram sabu-sabu, 9.331,58 gram ganja, dan 61.053 butir ekstasi.

Barang bukti ini disita dan dimusnahkan oleh BNN Provinsi Riau dan badan yang berfokus pada narkoba ini akan terus melakukan pemberantasan narkoba, penanganan narkoba, serta rehabilitasi korban terpapar narkoba.

Untuk capaian di rehabilitasi, katanya, BNN Provinsi Riau hingga Oktober tahun 2019 telah melaksanakan rehabilitasi rawat jalan kepada 172 orang, sedangkan untuk layanan pascarehabilitasi sudah diberikan kepada 60 orang.

"Sedangkan untuk pencegahan, kami juga selalu memberikan penyuluhan dan sosialisasi pada masyarakat. Target kami dalam setahun ada setidaknya 10 kali kegiatan penyuluhan, dan realisasinya dalam sebulan saja kami bisa gelar 5 kali sosialisasi," jelasnya.

Iwan mengatakan, pencegahan kasus ini selain BNN juga perlu peran serta masyarakat sama-sama melindungi keluarga dan orang terdekatnya untuk terhindar dari narkoba.

"Narkoba harus benar-benar dihindari, sebab sangat sulit untuk orang yang terpapar narkoba untuk lepas dari candunya, karena itu tidak ada yang lebih baik dari menjauhkan diri dan orang-orang di sekitar kita dari narkoba," katanya.